Home > Berita > Umum

Warga Pekanbaru Mengeluh E-KTP Tak Kunjung Selesai, Ada yang Sudah Bertahun-tahun Mengurus

Warga Pekanbaru Mengeluh E-KTP Tak Kunjung Selesai, Ada yang Sudah Bertahun-tahun Mengurus

Ilustrasi.

Minggu, 04 Februari 2018 16:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Persoalan pengurusan Elektronik Kartu Tanda Penduduk atau E-KTP menjadi perhatian publik, termasuk di Pekanbaru. Pasalnya sejumlah warga mengaku sudah bertahun-tahun mengurus namun tidak kunjung selesai. Bahkan baru-baru ini persoalan pengurusan E-KTP di Pekanbaru sempat menjadi perbincangan hangan di media sosial.

Bermula dari video warga yang kesal karena KTP-nya tidak kunjung selesai di UPTD Kantor Camat Marpoyan Damai. Video ini pun sempat viral dengan berbagai tanggapan dari netizen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kota Pekanbaru, Baharuddin, Ahad (4/2/2018) mengungkapkan sejumlah kendala yang membuat proses pencetakan E-KTP menjadi lambat. Di antaranya adalah ketersediaan mesin cetak E-KTP.

Menurut keterangan Baharuddin, saat ini alat pencetakan E-KTP di Disdukcapil berjumlah sebanyak 6 unit. Namun saja dari jumlah tersebut, hanya 3 unit saja yang bisa difungsikan. Sisanya dalam kondisi rusak.

"Alat pencetakan kita terbatas, makanya masih banyak masyarakat mengeluh lambatnya pencetakan E-KTP," kata Baharuddin, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berencana akan menambahkan kembali alat pencetakan E-KTP.

Sebab dengan kemampuan alat yang ada saat ini pihaknya hanya mampu mencetap maksimal 400 keping E-KTP saja dalam sehari. "Iya, dalam satu hari, kita hanya mampu mencetak sekitar 300 sampai 400 keping saja," ucapnya.

Pihaknya sudah mengusulkan dan menyampaikan ke Wali Kota Pekanbaru Firdaus agar alat pencetakan E-KTP bisa kembali ditambah. "Kalau bisa 1 UPTD Capil, 1 alat pencetakan. Dengan begitu pelayanan akan lebih maksimal," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Baharuddin mengimbau agar masyarakat tetap bersabar.

Bagi yang sudah melakukan perekaman setahun lalu namun belum menerima E-KTP agar datang lagi ke UPTD Disdukcapil di masing-masing kantor kecamatan dengan membawa bukti.

"Bagi masyarakat yang sudah merekam lama, silahkan datang membawa bukti. Yang jelas, kami akan terus memprioritaskan pencetakan E-KTP bagi masyarakat yang sudah lama merekam tapi belum menerima E-KTP," demikian Baharuddin. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww