Polisi Indragiri Hulu Gulung Sindikat Narkoba Jaringan Lokal

Polisi Indragiri Hulu Gulung Sindikat Narkoba Jaringan Lokal

Ilustrasi.

Rabu, 31 Januari 2018 08:16 WIB
Budiman
INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) di Riau, Senin (29/1/2018) berhasil meringkus 2 sindikat narkoba jaringan lokal. Keduanya merupakan bandar dan pengedar. Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Paur Humas Polres Inhu Ipda Juraidi dalam keterangannya pada Selasa (30/1/2018) mengatakan, sindikat itu berinisial NG dan HH.

HH alias, 37, yang tercatat sebagai warga Desa Airmolek l Kecamatan Pasirpenyu Kabupaten Inhu, diamankan di Desa Talangjerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu.

"Sebagai barang bukti yang turut diamankan di TKP adalah dua paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5,15 gram, satu unit handphone merek Nokia warna hitam, serta uang tunai rupiah sebanyak Rp235 ribu,” papar Juraidi.

Kronologi sebagaimana diuraikan paur humas, pada Senin (29/1/2018) sekira pukul 14.00 WIB personel Satnarkoba Polres Inhu mendapatkan informasi jika target operasi (HH) sedang menuju ke Desa Talangjerinjing.

Tanpa menyia-nyiakan waktu, selanjutnya petugas meluncur ke TKP dan berhasil melakukan penangkapan. Sebelum membekuk HH, personel satnarkoba telah cukup lama melakukan pengintaian terhadap tersangka yang datang dari arah Airmolek.

”Saat penangkapan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ditemukan di bawah kaki HH. Setelah diinterogasi diketahui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari NG yang berada di Desa Pasirringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu,” ujarnya.

Selanjutnya, dengan sigap dilakukan penangkapan terhadap NG. Dari tangan NG, petugas berhasil mengamankan 2 bungkus plastik klip serta timbangan elektrik. NG juga mengakui jika narkotika yang yang ada pada saudara HH adalah miliknya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka digelandang ke Mapolres Inhu untuk penyidikan lebih lanjut. ***

Kategori : Hukrim, Umum, Inhu, Riau
wwwwww