Home > Berita > Riau

Ngaku Sepeda Motornya Rusak, TNI Gadungan di Pekanbaru Tancap Gas Tinggalkan Teman Kencan dan Bawa Kabur Tasnya

Ngaku Sepeda Motornya Rusak, TNI Gadungan di Pekanbaru Tancap Gas Tinggalkan Teman Kencan dan Bawa Kabur Tasnya

Ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 30 Januari 2018 13:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pria berinisial HI (31), diamankan aparat Polsek Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelepan. Dengan mengaku-ngaku sebagai anggota TNI, HI berhasil mengelabui korbannya. Modus yang dilakukan HI untuk mengambil barang berharga milik korbannya seorang wanita berinisial IW (28), yakni dengan cara mengaku sebagai anggota TNI. Gayung bersambut, IW pun akhirnya terpikat. Hubungan mereka pun berlanjut dan keduanya bertemu.

Makan malam yang romantis dan didambakan IW pun harus berakhir dengan hal tak terduga. Sepulangnya dari makan malam, tepatnya saat dalam perjalanan, HI pun melancarkan modusnya dengan berpura-pura kalau sepeda motornya rusak. Kejadian itu tepatnya di Jalan Rambutan Kelurahan Sidomulyo.

IW lantas disuruh turun. Ketika itulah pelaku tancap gas. Pelaku melarikan diri bersama tas yang berisi dompet dan sebuah handphone yang sebelumnya dititipkan kepada TNI gadungan ini. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp3 juta.

"Kejadiannya Kamis (25/1/2018) kemarin, dan setelah itu dilaporkan ke kita. Penyelidikan kemudian dilakukan," ujar Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga, Selasa (30/1/2018) siang, seperti dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Untuk memastikan siapa sebenarnya HI, polisi sempat melakukan koordinasi dengan salah satu kesatuan TNI yang ada di Pekanbaru. Disitulah terungkap, bahwa ia sebetulnya bukan anggota, melainkan hanya mengaku-ngaku saja.

Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkusnya. Dua hari berselang setelah peristiwa itu, HI berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selain itu kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya tas milik korban, seragam TNI, senjata mainan serta tas yang diduga milik korban lainnya.

Selain itu, disita pula uang tunai sebesar Rp900 ribu. Kapolsek Tampan mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada korban lainnya dari aksi tipu-tipu yang dilakukan HI ini, dengan modus yang sama. Kini dia pun terancam dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww