Diduga Sebarkan Video Mesumnya di Facebook, Mahasiswi di Pekanbaru Ini Laporkan Pacarnya Sendiri ke Polisi

Diduga Sebarkan Video Mesumnya di Facebook, Mahasiswi di Pekanbaru Ini Laporkan Pacarnya Sendiri ke Polisi

Ilustrasi. (sumber: internet)

Jum'at, 19 Januari 2018 09:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang mahasiswi di Kota Pekanbaru Provinsi Riau melapor ke polisi karena video mesumnya beredar di jejaring sosial facebook. Pelapor yang berinisial LL (20) mengatakan bahwa video tersebut diupload di facebook miliknya. Dikatakan LL, ia mengetahui bahwa ada videonya tersebar di facebook setelah mendapat informasi dari teman. Dirinya kemudian memastikan informasi tersebut dengan mengecek langsung. Ternyata benar bahwa ada video LL yang sedang melakukan hubungan intim dengan pacarnya yang berinisial EP (23).

Video itu kemudian diupload di facebook LL. Sedangkan password facebook miliknya hanya diketahui oleh pacarnya sendiri. Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi dengan dugaan bahwa pacarnya yang telah menyebarkan video mesum itu.

Mendapat laporan tersebut polisi dari Polresta Pekanbaru kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya merencanakan meringkus pelaku. Pelaku dipancing dengan membuat pertemuan dengan LL. LL minta bertemu dengan EP dengan alasan malu setelah video mesumnya beredar di facebook. EP pun, akhirnya mau bertemu dengan LL.

Pertemuan direncanakan di wilayah Kandis. Tim dari Unit Judisila Satreskrim Polresta Pekanbaru kemudian menyisir lokasi bersama dengan LL. Dari situ EP berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Kandis pada Kamis (18/1/2018) malam.

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, dari tangan EP polisi menyita satu unit telepon genggam. Saat ini EP sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru. Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto mengatakan tersangka masih dilakukan pemeriksaan.

"Tersangka sudah ditahan berikut dengan barang bukti satu unit telepon genggam yang dipakai untuk merekam agedan intim dengan pacarnya," ujar Kompol Bimo, Jumat (19/1/2018). ***

Editor:
Sahril Ramadana

wwwwww
www.amsi.or.id