Home > Berita > Riau

Diduga Otak Penganiayaan Terhadap Suami Sirinya hingga Tewas, Sari Terancam 12 Tahun Penjara

Diduga Otak Penganiayaan Terhadap Suami Sirinya hingga Tewas, Sari Terancam 12 Tahun Penjara

Ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 16 Januari 2018 08:00 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - SP alias Sari dan anak tirinya AD serta 4 orang berinisial YD, ES, Al dan W ditahan Polresta Pekanbaru Provinsi Riau terkait tewasnya Am usai digerebek saat bersama wanita selingkuhannya di bengkel. Keenamnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sari tak lain istri siri dari Am, yang digerebek saat bersama wanita lain. Sari tak terima kalau suaminya itu berselingkuh. Penggerebekan inilah yang berujung dengan tewasnya lelaki 62 tahun ini, akibat penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Senin (15/1/2018) siang mengatakan, Sari diduga sebagai otak dalam penggerebekan tersebut. Dia lah yang mengajak anaknya AD ke bengkel. Sedangkan 4 tersangka lainnya merupakan teman dari AD.

"Tersangka sudah kita tahan. Otaknya kita duga istri kedua atau istri sirinya (korban, red). Dia yang pertama mencari, lalu mengajak anaknya dan teman-teman (anaknya) ke sana," ungkap Kompol Bimo Ariyanto di kantornya.

Melansir GoNews.com, Sari juga diduga ikut memukul Am saat penggerebekan tersebut. Selain dia, 5 tersangka lainnya juga ada peran dalam peristiwa ini. "Yang jelas peran masing-masing sudah terpenuhi. Ada yang mendobrak pintu, mencekik, pegang tangan korban. Sudah kita uraikan, peran mereka terpenuhi," jelasnya.

Kepolisian pun akan mengkontruksikan dengan Pasal 170 ayat (3) tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

"Kalau merencanakan penggerebekan memang iya, dia (SP) bahkan datang dari Medan. Namun, untuk perencanaan membunuh tidak ada. Pas itu niatnya (untuk membunuh, red) tidak ada. Namun, kalau niat menganiaya sudah ada," ujar Kompol Bimo.

Menurut hasil otopsi, Am tewas akibat cekikan di leher. Ketika polisi tiba, korban diketahui sudah tak bernyawa dengan kondisi tangan terikat plastik dan sebagian tubuh lebam akibat dianiaya usai digerebek oleh keenam tersangka itu. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww
www.amsi.or.id