Sepupu Pembobol BRI di Medan Sebut Chairul Ridho ke Pekanbaru Hadiri Pesta Pernikahan Temannya

Sepupu Pembobol BRI di Medan Sebut Chairul Ridho ke Pekanbaru Hadiri Pesta Pernikahan Temannya

Ilustrasi. (sumber: internet)

Senin, 15 Januari 2018 12:23 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Chairul Ridho warga Jalan Kenangan Kecamatan Medan Sunggal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ditembak mati petugas kepolisian dari Polrestabes Medan ternyata sempat mengajukan cuti dari tempat ia bekerja. "Dia cuti dari tanggal 13 Oktober 2017 sampai 16 Oktober 2017. Ia cuti karena ke Pekanbaru untuk menghadiri pesta pernikahan temannya," kata abang sepupu Ridho, Supriadi, saat disambangi di rumah duka.

Supriadi mengatakan, Ridho mengajukan cuti sebelum terjadi kehilangan duit BRI yang katanya hilang Rp6 miliar. "Jadi menurut saya dia tidak terlibat dalam pencurian uang tersebut. Lagian jauh kali lah jalurnya kalau dia terlibat.

Dia kan (Ridho, red) karyawan di PT Beringin Gigantara (vendor outsourching Bank BUMN) sementara duit yang hilang itu punya Kanwil BRI. Dia saja tidak kenal dengan orang kanwil. Sementara tugasnya hanya mengambil uang dari SPBU dan sekolah yang menjadi nasabah BRI," ujarnya.

Jadi, menurut Supriadi, tidak mungkin Ridho ikut dalam jaringan orang yang mencuri duit BRI sebanyak Rp6 miliar tersebut. Ia mengaku kalau Ridho cuti 2 hari sebelum kejadian BRI kehilangan duit. Lagian dia ke Pekanbaru untuk menghadiri pernikahan temannya.

"Nggak ada sangkut paut dia ke situ (BRI Kebobolan)," sebutnya, dilansir potretnews.com dari GoNews.com.

Diketahui, BRI Cabang Putri Hijau membuat laporan ke Polrestabes Medan karena mereka kehilangan duit Rp6 miliar yang dibawa kabur 2 petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) di pelataran Bank Indonesia yang berada di Jalan Balai Kota, Jumat (13/10/2017) lalu.

Hal itu tertuang dalam surat laporan polisi dengan nomor polisi LP 207210/2017/SPKT Restabes Medan Tgl 13 Oktober 2017.

Kepala Cabang BRI Putri Hijau, Amal membenarkan, kalau terjadi pencurian uang Rp6 miliar setelah satu dari 2 vendor menelpon pihak Asisten Manager Operasional BRI Putri Hijau.

"Dari situlah kami mengetahui bahwa 2 petugas TKK melarikan uang Rp6 miliar. Setelah itu saya langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan no polisi LP 207210/2017/SPKT Restabes Medan Tgl 13 Oktober 2017.

"Dan saya memberitahu kepada semua pegawai di sini untuk memberikan informasi ke saya apabila mendapat informasi dari pihak lain mengenai 2 petugas TKK yang melarikan uang Rp6 miliar itu," terangnya seraya menyatakan pihaknya sampai sekarang masih penyelidikan dari petugas kepolisian. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww
www.amsi.or.id