PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Provinsi Riau menetapkan 6 orang sebagai tersangka tewasnya Am (62) yang dianiaya istri siri dan anak tirinya bersama 4 orang lainnya ketika bersama wanita diduga selingkuhan dari korban. Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara maraton pasca kejadian pada Sabtu dini hari kemarin. Kasus ini juga dilanjutkan penanganannya di Polresta Pekanbaru, dimana sebelumnya ditangani Polsek Tampan.
"6 orang yang (ditetapkan, red) jadi tersangka," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto, Minggu (14/1/2018) sore, seperti dilansir
potretnews.com dari
GoNews.com.Pasca tewasnya Am Sabtu dini hari kemarin, polisi mengamankan istri sirinya berinisial SP, anak tirinya AD serta 4 orang berinisial YD, ES, Al dan W.Menurut pihak Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, pada jasad korban ditemukan sejumlah tetesan darah pada beberapa bagian tubuh, memar serta luka lecet.
Resapan darah ini ditemukan pada selaput bola mata sebelah kiri korban, kemudian memar pada tangan, luka lecet bagian alat vital serta resapan darah pada otot leher. "Diduga, resapan darah pada otot leher tersebut akibat kekerasan tumpul," ungkap Kasubbid Dokpol Biddokes Polda Riau Kompol Supriyanto. ***
Editor:Akham Sophian