PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Memastikan Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Polresta Pekanbaru Provinsi Riau terus melakukan perbaikan lewat pengawasan pada wilayah ruang pelayanan publik, Senin (15/1/2018). Lewat Tim Siwas, area pelayanan publik melakukan monitoring langsung dan menggali informasi serta keluhan langsung pada masyarakat yang mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
Tim yang dipimpin Kasi Was Polresta Pekanbaru AKP Nursyafniati dan Kanit Provos Polresta Pekanbaru Ipda Feri, dalam kesempatan tersebut mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terkait pelayanan di Polresta."Alhamdulillah, masyarakat menyampaikan bahwa pelayanan yang diberikan sangat baik dan terkait biaya yang dikenakan untuk pengurusan SKCK sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Nursyafniati, seperti dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com.Dikatakan pihak Polresta Pekanbaru, walau mendapatkan informasi yang positif dari masyarakat, mereka akan terus melakukan perbaikan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Polresta Pekanbaru memang terus berbenah baik didalam maupun diluar kebijakan.
Hal tersebut merupakan implementasi dari penghargaan yang diterima Polresta Pekanbaru dalam bentuk Piagam Penghargaan dari KemenPAN RB pada akhir tahun 2017 tentang Pelayanan Publik menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). ***
Editor:Akham Sophian