PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pria berinisial Sm (63 ) harus berurusan dengan Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Provinsi Riau setelah dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap balita berusia 5 tahun. Sebut saja nama korbannya Bunga (identitas disamarkan, red), balita ini diduga jadi korban pencabulan oleh pria gaek, yang tak lain datuknya sendiri. Ibu Bunga lah yang melaporkan kasus tersebut ke aparat berwajib, Kamis (11/1/2018) kemarin.
Melansir
GoRiau.com, informasi yang diperoleh dari kepolisian menyebutkan, pencabulan itu terjadi di kantin salah satu SMK di Rumbai Kota Pekanbaru. Kantin tersebut milik Sm (pengelola, red) sendiri. Ketika itu, si kakek membawa korban ke sana.Karena Sm tak lain datuknya korban, orang tua Bunga pun tidak menaruh curiga. Namun naas, pelaku ternyata kebablasan dan gelap mata hingga melakukan perbuatan cabul tersebut di kantin sekolahan. Tidak dijelaskan polisi apa alasan Sm hingga tega cabuli balita tersebut.Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Jumat (12/1/2018) pagi menuturkan, kasus itu terjadi lusa lalu dan sudah dilaporkan secara resmi ke Polresta Pekanbaru kemarin.
Kasus ini masih diproses oleh pihak berwajib, termasuk dengan meminta keterangan saksi-saksi untuk melengkapi alat bukti, terkait dugaan perbuatan yang dilakukan Sm. Yang jelas akibat perbuatan itu, korban mengalami sakit pada alat vitalnya setiap kali buang air kecil. ***
Editor:Sahril Ramadana