Jika Diminta Satpol PP, Polresta Pekanbaru Siap Tertibkan Tempat Prostitusi

Jika Diminta Satpol PP, Polresta Pekanbaru Siap Tertibkan Tempat Prostitusi

Ilustrasi. (sumber: internet)

Selasa, 09 Januari 2018 14:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polresta Pekanbaru siap kapan saja, jika diminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban tempat prostitusi. Ini berkaitan masih beroperasinya warung remang-remang di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki. Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius, Senin (8/1/2018). ”Ya, inikan penegakan Perda. Urusan dengan Perda kan jelas. Jadi kami siap kapan saja, apabila diperlukan untuk melakukan penertiban,” kata Polius.

Melansir riaupos.co, beberapa waktu lalu jajaran Satpol PP Pekanbaru banyak menyita ribuan botol minuman keras (alkohol). Miris, di lokasi itu petugas juga menemukan kamar-kamar kecil diduga menjadi tempat dilakukannya prostitusi. Namun sayangnya, para pemilik tempat tersebut mengaku mereka selalu menyetorkan uang kepada oknum Satpol PP.

Mendengar adanya setoran uang yang diberikan oleh pemilik warung remang-remang kepada oknum Satpol PP tersebut, sempat menjadi perhatian khusus bagi kalangan DPRD. Namun, meskipun telah dikritik dari kalangan legislatif dan pemuka agama serta beberapa tokoh di Kota Pekanbaru, tempat dugaan prostitusi tersebut tetap saja buka hingga saat ini. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id