PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Anggota tim Satgas Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Hardi (22), babak belur dihajar warga, Jumat (5/1/2018) sore. Insiden pemukulan terhadap anggota tim satgas sampah ini bermula saat Hardi menegur salah seorang warga yang membuang sampah sekira Pukul 15:00 WIB. Karena pada jam tersebut merupakan jam dilarang buang sampah, Hardi pun menegur warga tersebut.
Warga yang membuang sampah tersebut tidak menggubris teguran Hardi. Ia langsung melenggang pergi meninggalkan tempat pembuangan sampah (TPS) dan meninggalkan sampahnya di lokasi tersebut."Saya bilang, pak tolong ambil lagi sampahnya, sekarang bukan jadwal buang sampah," ujar Hardi lagi.Karena tidak digubris, Hardi pun kesal. Dia pun melemparkan batu kearah warga yang membuang sampah tersebut. Meski tidak mengenai warga tersebut, namun ternyata aksi Hardi ini memicu kemarahan warga yang membuang sampah tersebut.
Warga yang membuang sampah tersebut langsung berbalik arah menghampiri Hardi. Terjadilah aksi duel antara Hardi dengan warga tersebut. Melihat ada keributan, warga sekitar pun langsung ikut memukul Hardi. Belakangan diketahui, warga yang membuang sampah tersebut ternyata warga yang ada disekitar tempat pembuangan sampah di depan Adira."Saya dikeroyok sekitar 10 orang," katanya sambil meringis kesakitan di Rumah Sakit Tabrani, Jalan Sudirman Pekanbaru.Dilansir dari GoRiau.com, akibat dikeroyok oleh warga sekitar, Hardi mengalami luka dan memar dibagian kepala. Saat ini Hardi masih dirawat intensif di Rumah Sakit Tabrani.Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah membantuk tim satuan tugas (satgas) sampah. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Keterangan (SK) Walikota Pekanbaru. Ada sekitar 30 orang petugas yang tergabung di dalam satgas sampah. Saat ini tim satgas disiagakan di 15 titik, di Kota Pekanbaru, untuk mengawasai warga yang membuang sampah sembarangan. Umumnya mereka mengawasai TPS-TPS yang berada di jalan-jalan protokol.Sesuai jadwal yang ditetapkan di peraturan daerah (perda) sampah, waktu membuang sampah adalah mulai Pukul 19:00 WIB-Pukul 05:00 WIB. ***
Editor:Akham Sophian