Polda Riau Geledah Kantor Travel Umrah JPW Pekanbaru Terkait Dugaan Penipuan Ratusan Jemaah

Polda Riau Geledah Kantor Travel Umrah JPW Pekanbaru Terkait Dugaan Penipuan Ratusan Jemaah

Tampak aparat Polda Riau di kantor Travel JPW Jalan Panda Pekanbaru, Kamis siang. (foto: goriau.com)

Kamis, 04 Januari 2018 11:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kamis (4/1/2018) pagi sekira pukul 10.45 WIB, melakukan penggeledahan di Kantor Travel Umrah JPW, yang terletak di Jalan Panda, Sukajadi Kota Pekanbaru, Riau. Penggeledahan ini kabarnya terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan travel tersebut kepada ratusan jemaah, yang tak kunjung diberangkatkan umrah, padahal sudah membayar dengan jumlah uang yang tidak sedikit.

Dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, belasan orang aparat dari Reskrimum Polda Riau sudah tampak berada di kantor JPW berlantai tiga tersebut. Namun sepertinya gedung ini sepi. Di pintu depan juga dirantai, lengkap dengan gemboknya. Cuma ada satu orang penjaga saat polisi tiba.

Bahkan pelang besar yang sebelumnya ada tulisan travel umrah juga sudah dicopot dan hanya menyisakan pelangnya saja. Sementara akses menuju lapangan futsal yang berada di belakang kantor JPW juga dipasangi besi sehingga tidak bisa dilewati.

Sebagian aparat berwajib tampak sudah masuk ke dalam, sisanya berada di luar. Sampai berita diturunkan, penggeledahan masih berlangsung. Menurut penjaga kantor, tempat tersebut sudah tidak ada aktivitas sejak beberapa waktu lalu, termasuk lapangan futsalnya, yang sudah tidak dioperasikan lagi.

Diberitakan sebelumnya, pemilik Travel Umrah JPW berinisial MYJ sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Riau. Ia sempat beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya terkait dugaan kasus penipuan ini.

Dalam kasus ini, Polda Riau sudah mengantongi keterangan beberapa orang saksi, termasuk pihak korban yang merasa dirugikan lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci, padahal uang sudah dibayarkan terhadap travel JPW.

Tak tanggung-tanggung, menurut polisi ada sebanyak 708 jemaah yang gagal berangkat akibat dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Kalikan saja berapa uang yang sudah disetor oleh para korban kepada travel ini.

Kasus tersebut mencuat setelah para jamaah berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan massa juga turut memboyong MYJ ke sana.

Mereka kesal, lantaran selama ini hanya diberi janji-janji, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Ratusan orang calon jemaah yang terdaftar diduga menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.

Bahkan ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor yang terletak di daerah Sukajadi, Kota Pekanbaru tersebut.

Calon jemaah yang mendatangi kantor travel umrah tersebut berasal dari beberapa daerah, seperti Selatpanjang, Inhu, Bengkalis dan juga Kampar. Mereka menuntut ada bertanggung jawab soal keberangkatan ke tanah suci. Sebab, jauh-jauh hari mereka telah membayar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww
www.amsi.or.id