PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Siapa saja penting melakukan kroscek atau konfirmasi kepada pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai orang yang dikenal agar terhindar dari pelaku kejahatan khususnya penipuan. Lalai sedikit saja maka yang didapatkan hanyalah penyesalan dan tentu saja kerugian.
Kasus yang dialami salah seorang karyawan salah satu perusahaan di Pekanbaru, Riau, ini salah satu contohnya. Kasus dugaan penipuan yang kini dalam penanganan Polresta Pekanbaru ini terjadi pada hari Selasa (2/1/2018).Dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com, Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, Kamis (4/1/2018) mengatakan, bahwa korban awalnya mendapat telepon dari seseorang yang mengaku dari pihak perusahaan.Kemudian pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang yang merupakan pembayaran pajak penghasilan. Pelaku menyuruh korban secepatnya mengirimkan uang yang diminta.
Tanpa berpikir panjang, korban kemudian mengirimkan sejumlah uang ke rekening pelaku. Untuk memastikan bahwa uang yang diminta sudah dikirim, korban kemudian menelepon pihak perusahaan yang meminta uang untuk pembayaran pajak penghasilan tersebut.Apes, ternyata pihak perusahaan yang dihubungi mengatakan bahwa tidak pernah meminta mengirimkan sejumlah uang. Korban tidak bisa berbuat apapun selain melaporkannya ke polisi. Akibat dari peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp 7 juta. ***
Editor:Akham Sophian