PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik travel umrah JPW berinisial MYJ. MYJ yang berstatus sebagai tersangka dijadwalkan dipanggil pada pekan depan. Pemanggilan MYJ oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Riau adalah untuk diperiksa dan dimintai keterangannya terkait dugaan penipuan terhadap ratusan orang jemaah oleh travel umrah JPW yang berkantor di Kota Pekanbaru tersebut.
Ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto, Rabu (27/12/2017) sore. Kombes Hadi Purwanto juga mengatakan, kalau penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. Disampaikannya juga bahwa MYJ selaku pemilik travel umrah telah ditetapkan sebagai tersangka."Tentu, rencananya Minggu depan (pekan depan, red) dia kita lakukan pemanggilan," beber Kombes Hadi Purwanto melalui sambungan teleponnya, seperti dilansir
potretnews.com dari
GoRiau.com.Ternyata, bukan kali ini saja Polda Riau melakukan pemanggilan terhadap MYJ. Namun sebelumnya, Polda Riau juga telah melakukannya, akan tetapi tersangka tidak datang alias tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum.
Polda Riau, juga sudah mengantongi keterangan beberapa orang saksi, termasuk pihak korban yang merasa dirugikan lantaran tak kunjung diberangkatkan umrah ke tanah suci. Padahal, uang sudah dibayarkan kepada travel JPW.Mencengangkan, menurut polisi ada sebanyak 708 jemaah yang gagal berangkat akibat dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. Kalikan saja berapa uang yang sudah disetor oleh para korban kepada travel ini.Jika MYJ tak juga kunjung memenuhi panggilan penyidik, tentunya aparat berwajib akan menempuh cara lain, yakni dengan melakukan upaya paksa untuk membawanya ke Polda Riau menjalani proses pemeriksaan. Hal itu juga sempat disinggung oleh Ditreskrimum.Kasus tersebut mencuat setelah para jemaah berbondong-bondong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau, untuk mengadukan perkara ini akhir bulan September 2017 lalu. Bahkan jemaah juga turut memboyong MYJ ke sana.Mereka kesal, lantaran selama ini hanya diberi janji-janji, mulai dari pemberangkatan hingga pengembalian uang. Ratusan orang calon jemaah yang terdaftar diduga menjadi korban penipuan dalam kasus tersebut.
Bahkan, ada juga calon jemaah yang sudah mendaftar sejak 2015 dan 2016 lalu. Karena tak kunjung diberangkatkan, mereka sempat beberapa kali mendatangi kantor yang terletak di daerah Sukajadi Kota Pekanbaru tersebut.Calon jemaah yang mendatangi kantor travel umrah tersebut berasal dari beberapa daerah, seperti Selatpanjang, Inhu, Bengkalis dan juga Kampar. Mereka menuntut ada bertanggung jawab soal keberangkatan ke tanah suci. Sebab, jauh-jauh hari mereka telah membayar. ***
Editor:Akham Sophian