PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, meminta kepada seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) Pemprov untuk mengikuti apel pagi dan melaksanakan tugasnya seperti biasa, Rabu (27/12/2017). "Rabu pagi itu diwajibkan semua ASN untuk mengikuti apel pagi di halaman kantor gubernur, setelah liburan Natal dan cuti bersama,"ujar Ikhwan Ridwan (26/12/2017).
Dikatakan Ikhwan Ridwan, jika ada ASN yang tak hadir tanpa keterangan, maka siap-siap akan mendapatkan sanki sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan, diminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memberikan teguran kepada ASN yang tidak mengikuti apel perdana, Rabu besok."Bagi tak hadir dan menambah libur tanpa keterangan tentu sudah ada aturan yang mengatur. Kan sudah lama liburnya, masa nambah lagi. Begitu juga yang tak mengukuti apel pagi, nanti ada pimpinan OPD yang beri teguran," ujar Ikhwan.Ikhwan Ridwan berharap agar masing-masing pimpinan OPD dapat langsung mengecek absensi pagi, sebelum dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau. Karena, absensi itu nantinya juga akan di sampaikan kepada pimpinan.
"Selain diserahkan ke BKD untuk kita data, mana yang tak hadir. Nanti kita sampaikan juga ke pimpinan," ungkap Ikhwan, seperti dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com.Untuk sanksi sendiri sudah diatur dalam PP 53 tentang Disiplin Pegawai Negeri, dimana ada sanksi ringan, sedang dan berat. Sedangkan, menambah libur masuk dalam kategori teguran kepada bersangkutan."Sanksi sudah diatur dalam PP 53, jadi semuanya ada disana, tergantung pelanggaran yang dibuat ASN, "ujar Ikhwan.Sedangkan untuk pengecekan absensi ke seluruh OPD sendiri akan dilakukan bersama tim di BKD sehingga tidak ada kecurangan yang dilakukan OPD. Bahkan, bisa saja dilakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa OPD."Kita lihat saja besok siap yang mimpin apel, pak Gubernur. Pak Wagub atau pak Sekda. Kalau BKD kita memang ada sidak juga namanya mengecek absensi semua OPD," ujar Ikhwan. ***
Editor:Sahril Ramadana