PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Keluarga dari seorang siswi sekolah melapor ke Polresta Pekanbaru Provinsi Riau terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan seorang oknum guru tempat anaknya menuntut ilmu. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, Senin (25/12/2017) pagi, ada oknum guru berinisial FV yang dilaporkan orangtua korban atas dugaan pencabulan. FV (27) diduga sudah mencabuli muridnya sendiri, Mawar (bukan nama sebenarnya).
Kejadian ini berawal, Minggu (24/12/2017) dini hari lalu. Menurut pengakuan Mawar (16) kepada ibunya, FV membawa korban pergi ke sebuah hotel di Jalan Gatot Soebroto Kota Pekanbaru. FV membooking satu kamar di lantai 5.Tidak disebutkan, bagaimana mulanya Mawar bisa sampai dibawa oleh FV ke hotel itu. Namun, dalam laporan polisi dikatakan, bahwa di kamar itulah Mawar kemudian mengalami persetubuhan oleh pria yang terpaut usia 11 tahun lebih tua darinya ini.Dilansir dari
GoRiau.com, Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan, membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini diketahui oleh pihak keluarga, setelah korban menceritakan peristiwa yang ia alami kepada ibunya, keesokan harinya (setelah korban dibawa ke hotel).
Pada laporannya disebutkan, kalau Mawar ini masih berstatus sebagai pelajar, sedangkan FV adalah guru sekolahnya. Kini kasusnya tengah ditangani oleh Polresta Pekanbaru, termasuk dengan meminta keterangan sejumlah saksi. ***
Editor:Sahril Ramadana