Bapenda Pekanbaru Klaim Pendapatan Pajak dari Lima Objek Ini Lampaui Target

Bapenda Pekanbaru Klaim Pendapatan Pajak dari Lima Objek Ini Lampaui Target

Ilustrasi.

Selasa, 19 Desember 2017 12:17 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru berhasil mencatat hasil positif lima objek pajak di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut, dengan melebihi target yang telah ditetapkan. "Untuk objek pajak lain terus kita genjot termasuk membuka layanan pembayaran pajak pada hari libur," kata Kepala Bapenda Pekanbaru, Azharisman Rozie di Pekanbaru, Senin (18/12/2017).

Dia merincikan kelima objek pajak yang melebihi target tersebut di antaranya adalah pajak restoran yang mencapai Rp75,6 miliar dari target Rp75,4 miliar atau setara 100,37 persen.

Selanjutnya pajak penerangan jalan mencapai Rp93,9 miliar dari target Rp92,5 miliar atau setara 101,46 persen.

Sementara itu, pajak hiburan dari target Rp13,33 miliar mencapai Rp13,36 miliar atau setara 100,17 persen.

Begitu juga dengan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menunjukkan angka progresif mencapai 115,89 persen menjadi Rp153,07 miliar dari target Rp132,08 miliar.

Terakhir perolehn pajak parkir yang realisasinya mencapai Rp16,05 miliar dari target Rp14,48 miliar atau setara 110,83 persen.

Guna memaksimalkan perolehan objek pajak lainnya, Rozie mengatakan pihaknya terus melakukan inovasi. Meski begitu, dia mengatakan tidak mudah untuk menjaring pajak dari para wajib pajak di Kota Madani tersebut.

"Meminta wajib pajak untuk membayar pajaknya itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk itu, sosialisasi terus kita lakukan, begitu juga teguran dan sanski jika lalai," ujarnya.

Lebih jauh, dia juga mengatakan Bapenda Pekanbaru akan meningkatkan koordinasi dengan Dinas terkait lainnya guna menggenjot perolehan pajak untuk target pendapatan asli daerah (PAD) Pekanbaru sebesar Rp788 miliar tahun ini. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww
www.amsi.or.id