Home > Berita > Riau

Kejari Pekanbaru Buru 18 Koruptor

Kejari Pekanbaru Buru 18 Koruptor

Ilustrasi.

Jum'at, 08 Desember 2017 11:37 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru paling banyak memiliki Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Total jumlah pelarian yang menjadi tanggung jawab Kejari Pekanbaru mencapai 18 orang.

"Terdapat terpidana yang belum dieksekusi sejumlah 18 orang dari Kejari Pekanbaru. Ini paling banyak DPO," beber Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Riyanta kepada wartawan dalam jumpa pers peringatan Hari Antikorupsi Internasional (HAKI), Jumat (8/12/2017) di Kejati Riau.

Selain Kejari Pekanbaru, daftar DPO juga ada di Bengkalis, dan Kejari Rohul, dengan jumlahnya dua orang buronan Tipikor.

Selain itu satu orang DPO Tipikor masing-masing dari Kejari Rohul, Dumai, Siak Sri Indrapura, dan Kejari Kuantan Singingi. Kejari Bengkalis masih berhutang empat orang buronan tipikor.

"Buronan ini bisa saja kabur saat eksekusi tingkat kasasi, yang pada putusan sebelumnya dinyatakan bebas, jadi mereka bisa saja kabur duluan sebelum putusan kasasi turun," ujar Sugeng, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww