Perampok Bersenjata Api Todong Juragan Emas Saat Pulang Menuju Pekanbaru, Korban Dibuang di Simpang Maredan, Uang Rp160 Juta dan 3 Kg Emas Digasak

Perampok Bersenjata Api Todong Juragan Emas Saat Pulang Menuju Pekanbaru, Korban Dibuang di Simpang Maredan, Uang Rp160 Juta dan 3 Kg Emas Digasak

Ilustrasi.

Kamis, 07 Desember 2017 21:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Empat perampok menodong tiga pedagang emas dengan pistol lalu melarikan uang tunai Rp 160 juta serta 3 kilogram emas berbagai bentuk di Pelalawan, Riau. Para pelaku perampokan itu juga membawa mobil korban. "Ya benar kejadian itu dan sudah kita terima laporannya. Tetapi karena kejadiannya berada di Kabupaten Pelalawan, maka ketiga korban diarahkan untuk melapor kasus ini ke Polsek Langgam atau Polres Pelalawan, sudah kita koordinasikan," ujar Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, Kamis (7/12/2017).

Dikatakan Edy, peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/12/2017) ketika ketiga korban usai berdagang emas di pasar Langgam. Mereka bertiga, Firdaus, M Nasir, dan Wati, pulang menuju Pekanbaru sekira pukul 17.30 WIB.

Di perjalanan, persisnya di Simpang Muara Sako, sekira pukul 18.20 WIB, mobil mereka dihadang dengan mobil Avanza Warna Hitam BM 1627 RA.

Khawatir kecelakaan, korban menghentikan laju kendaraan. Tak ayal, kawanan rampok itu langsung mengeluarkan senjata api di tangan masing-masing. Salah seorang dari kawanan rampok itu memecahkan kaca depan sebelah kanan mobil Avanza korban dengan gagang senjata api yang diyakini rakitan jenis revolver.

"Selanjutnya perampok itu langsung masuk ke dalam mobil korban. Saat itu korban tak berani melawan lantaran senjata api ditodongkan ke arah mereka," ujar Edy, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Para pelaku lalu mengikat ke tiga korban sambil memukul dan mengambil barang-barang milik mereka. Kemudian membawa korbannya dengan menggunakan mobil korban dan dibuang di Simpang Maredan, KM 4, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru, dalam keadaan tangan diikat dan mulut dilakban.

Atas kejadian itu, korban Firdaus mengalami kerugian berupa emas berbagai bentuk dengan berat lebih kurang 1 kilogram dan uang tunai Rp 80 juta, dan 1 unit Hp Redmi 4.

"Korban M Nasir juga mengalami kerugian berupa emas berbagai bentuk lebih kurang 2 kilogram dan uang tunai Rp 80 juta serta 1 unit handphone Samsung lipat. Sedangkan korban Wati hanya mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung lipat," tandas Edy. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww