Unilak Teken Nota Kesepahaman dengan LPSK RI

Rabu, 06 Desember 2017 10:36 WIB
Muhamad Maulana
unilak-teken-nota-kesepahaman-dengan-lpsk-riKedua institusi memperlihatkan nota kesepahaman
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru Provinsi Riau dan Fakultas Hukum Unilak meneken Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia di Gedung Pustaka Unilak, Pekanbaru, Selasa (5/12/2017). Disampaikan Rektor Unilak, Dr Hj Hasnati SH MH, kerjasama ini adalah inisiasi dari FH Unilak. Dengan adanya kerjasama ini, dapat dimanfaatkan civitas akademika khususnya fakultas hukum, untuk pengembangan kedepannya.

”Kegiatan ini juga bersempena dengan kuliah umum yang mengangkat tema ”Peranan LPSK dalam Memberikan Perlindungan Saksi dan Korban di Indonesia”, dengan narasumber DR Abdul Haris Semendawai SH LLM Ketua LPSK RI,” sebut Hj Hasnati.

LPSK RI sangat senang dan menyambut baik dengan adanya kerjasama ini, akan sedikit banyak mahasiswa yang mengetahui apa itu LPSK dan tugasnya. ”Dan, saya sangat senang diberikan kesempatan menjadi narasumber di kuliah umum ini. Dalam kesempatan ini saya memberikan pengetahuan berbagai aturan perkembangan hukum pidana yang banyak belum diketahui oleh masyarakat, dan materi lainnya. Kedepannya, Unilak dan Fakultas Hukum Unilak bisa jadi mitra kerja dimasa akan datang dalam bentuk aktifitas yang diajarkan melalui perkuliahan,” ujar Ketua LPSK RI, DR Abdul Haris Semendawai SH LLM.

Dekan Fakultas Hukum, Dr H Iriansyah SH MH meyampaikan, untuk menambah wawasan mahasiswa, kami mengajak LPSK RI bekerjasama melalui MoA dan MoU ini. Sebelumnya, kami juga bekerjasama dengan Pemkab Pelalawan dalam rangka untuk mengembangkan riset dan pengetahuan, serta kerjasama dengan pihak lainnya.

”Untuk mempertahankan akreditasi A Fakultas Hukum Unilak saat ini, kami akan terus berupaya melakukan banyak kegiatan dan kerjasama. Seperti, kerjasama dengan pihak LPSK RI ini salah satunya, untuk menambah ilmu dan wawasan kepada staff pengajar serta mahasiswa. Semoga dengan diadakan kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif bagi semua pihak dari LPSK RI, Unilak, Fakultas Hukum Unilak beserta mahasiswanya,” tutur H Iriansyah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Rektor II Unilak Ermina Sari STP MSc, Wakil Rektor III Unilak Dr Eddy Asnawi MHum, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unilak Dr H Iriansyah SH MH dan Ketua LPSK RI DR Abdul Haris Semendawai SH LLM. ***

wwwwww