Home > Berita > Riau

Permudah Akses Menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, Pemkab Inhil Komit Pembangunan 1,5 Km Jalan Sungaipiring-Telukpinang Tuntas Tahun Ini

Sabtu, 02 Desember 2017 09:30 WIB
Advertorial
permudah-akses-menuju-ibu-kota-kecamatan-gas-pemkab-inhil-komit-pembangunan-15-km-jalanBupati Inhil HM Wardan saat meninjau pembangunan jalan di Telukpinang.
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Tahun 2017 ini, ruas jalan Sungaipiring-Telukpinang di Parit 17, Kelurahan Telukpinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), mendapatkan perbaikan sepanjang 5 km dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur. Bupati Inhil HM Wardan, Jumat (1/12/2017), mengatakan, penimbunan terhadap ruas jalan tersebut, bertujuan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, dari Kelurahan Telukpinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun, ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.

”Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuah kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan ”kue” pembangunan,” ujar Bupati Wardan.

Pembangunan jalan, khususnya ruas Jalan Parit 17, Kelurahan Telukpinang yang telah diperbaiki tersebut, diharapkan HM Wardan, dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.

”Kepada pihak rekanan, juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap fokus pada kualitas, bukan hanya sekadar siap, tapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini, tentu bukan yang kita inginkan,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Inhil ini.

Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran awal Rp7.651.000.000 untuk 5 km. Namun, transfer pekerjaan DAK tahun 2017 hanya terealisasi pada triwulan 1 sebesar 30 persen senilai Rp26.556.412.000 dan triwulan 2 tidak di transfer oleh pemerintah pusat, akibatnya kontrak yang ada di adendum untuk penanganan menjadi 1,5 km. Dan, total kontrak sebesar Rp Rp24.660.552.324 dalam bentuk penimbunan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto menjelaskan, berdasarkan adendum yang ada, telah berjalan berjalan capaian kurang lebih 75 persen. ”Dari hasil evaluasi sementara tim ke lapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1,1 km atau sekitar 75 persen,” ujar Illyanto.

alam waktu dekat Disampaikan Illyanto, pekerjaan jalan sepanjang 1,5 km dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan, yakni PT Gunung Guntur.

”Kita yakin, menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan fisik 1,5 km tersebut dapat diselesaikan 100 persen,” tukas Illyanto. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww