Home > Berita > Riau

Sial… Buruh Bangunan di Bengkalis Ini Nekat Selipkan Sabu dalam Wafer untuk Diberikan kepada Seorang Tahanan, Akhirnya Ketahuan Petugas

Sial… Buruh Bangunan di Bengkalis Ini Nekat Selipkan Sabu dalam Wafer untuk Diberikan kepada Seorang Tahanan, Akhirnya Ketahuan Petugas

Ilustrasi.

Minggu, 15 Oktober 2017 18:17 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Petugas Lapas Kelas II A Bengkalis, Provinsi Riau, mengamankan seorang pengunjung yang kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam wafer yang akan diberikan kepada salah satu tahanan. "Pelaku berinisial ER (36) seorang buruh bangunan warga Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis, sabu tersebut akan diberikan kepada AS yang merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Bengkalis yang berada di Lapas Kelas II A Bengkalis," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Ipda Zulkifli, Ahad (15/10/2017).

Ia mengatakan, pelaku kini ditahan petugas lapas di ruang pemeriksaan. "Penangkapan pada Sabtu tanggal 14 Oktober 2017 kemarin, sekira pukul 09.00 WIB saat itu petugas piket Sat Narkoba, Briptu Paisal menerima laporan dari petugas Lapas kls II A Bengkalis, kemudian langsung mendatangi TKP," paparnya, dilansir potretnews.com dari Antara via okezone.com.

Setelah tiba di lapas tersebut lanjutnya lagi, ternyata petugas Lapas telah mengamankan seorang laki laki yang mengaku pemilik barang bukti berupa satu paket kecil sabu bersama dengan beberapa jenis makanan lainnya.

"Setelah dilakukan interogasi polisi, pelaku akhirnya mengakui bahwa BB tersebut akan diantar ke tahanan AS," imbuh dia.

Selanjutnya petugas piket Sat Narkoba Polres Bengkalis, Briptu Paisal membawa pelaku untuk dilakukan pemeriksaan dan mengambil sampel urine dan langsung dilakukan tes dengan alat tes urine. "Setelah dilakukan tes ternyata pelaku positif menggunakan narkoba," katanya.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bengkalis dan petugas juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AS yang berada di dalam lapas. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum, Hukrim
wwwwww