PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dugaan penipuan investasi online bodong yang dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Riau, Rabu (11/10/2017) menjerat 50 lebih korbannya. Berdasarkan laporan ke kepolisian korban adalah yang tergabung dalam group
Facebook yang dikelola oleh terlapor bernama Roula.
Informasi itu disampaikan oleh pelapor bernama Junita saat melakukan klarifikasi soal keuntungan yang diperoleh dari investasi yang ditanamkan kepada kawan-kawan yang ikut dalam arisan tersebut.Ternyata ada 50-an anggota dalam group
Facebook dan diduga juga menjadi korban. Berdasarkan laporan, pelaku menjaring korbannya dengan mengundang lewat jejaring sosial
Facebook. Korban kemudian diimingi keuntungan Rp 1,5 juta per sebelas hari dari investasi.Pada kasus yang dialami korban atau terlapor bernama Junita, demikian dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com, pelapor sudah berinvestasi sebesar Rp 84 juta sejak tanggal 15 September sampai 26 September 2017.
Namun pelapor hanya mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta saja sampai membuat laporan ke polisi. Pelapor mengaku sudah mengkonfimasi terkait bisnis investasi tersebut. Namun jawaban dari pemilik akun Arison mommy jodea by jodea shop, bahwa akun
Facebook-nya telah dipakai oleh terlapor tanpa sepengetahuannya. ***
Editor:Muh Amin