80 Persen Penyeludupan Narkoba di Wilayah Indonesia Lewat Laut, Riau Jalur Rawan

80 Persen Penyeludupan Narkoba di Wilayah Indonesia Lewat Laut, Riau Jalur Rawan

Ilustrasi.

Jum'at, 06 Oktober 2017 19:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Irjen Arman Depari mengungkapkan, 80 persen peredaran narkoba di wilayah Indonesia melalui jalur laut. Modus pelaku dengan memindahkan barang dari kapal ke kapal.

"Pasti ada peran pemasok dari internasional. Seperti yang kita ungkap ini dari Malaysia. Paling tidak mereka (pemasok) berperan membawa sampai keperbatasan. Dan memang 80 persen pasokan lewat jalur laut," kata Arman saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolda Riau, Jumat (6/10/2017).

Menurut dia, Riau menjadi salah satu jalur lintas masuknya barang-barang ilegal termasuk narkoba.

Diterangkan Arman, dari beberapa kasus yang ditangani BNN, pelaku menyebarangi Selat Malaka. Melakukan transaksi memindahkan dari kapal ke kapal. "Jalur laut paling banyak digunakan untuk merima barang," ungkapnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Terkait pengawasan, Arman menyebutkan pihaknya terus melakukan maksimal. "Pengawasan kita terus berupaya lakukan. Satuan lain terutama kepolisian, bea cukai. Kita lihat daerah peraitan pantai timur sumtera Aceh sampai Lampung termasuk Riau sangat terbuka dan rawan penyeludupan. Dan bukan berarti itu kita diamkan," papar Arman.

Menurutnya terkait maraknya peredaran narkoba dari Malaysia, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan negara tersebut.

"Saya punya catatan, bahwa banjirnya pasokan narkoba ke Indonesia dari Malaysia sudah ditanyakan. Kesimpulan saya petugas mereka tidak berkompeten atau memang tidak komitmen pada peredaran narkoba. Khsusunya yang masuk ke negara ASEAN," ungkap Arman.

Pernyataan Arman tersebut disampaikan terkait dengan pengungkapan jaringan narkoba internasional yang membawa barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita. Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau, Siak
wwwwww