Lusa, Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Pemkot Pekanbaru Jalani Pemeriksaan di Kejati Riau

Lusa, Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Pemkot Pekanbaru Jalani Pemeriksaan di Kejati Riau

Ilustrasi.

Minggu, 01 Oktober 2017 11:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Empat orang yang terseret kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu penerangan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau bakal diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka pada Selasa lusa. Penyidik juga telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mereka. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses penyidikan, di mana perkara tersebut ditangani oleh Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau). "Sudah kita layangkan surat pemanggilannya," tutur Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta.

Sesuai agenda, penyidik menjadwalkan pemeriksaan para tersangka ini pada Selasa (3/10/2017) lusa. Ini merupakan pemeriksaan yang pertama bagi keempatnya, usai dilakukan penetapan tersangka beberapa hari lalu.

"Minggu depan, Selasa (lusa, red) kita panggil," terang Sugeng, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. Meski belum membeberkan inisial mereka, namun yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut diketahu ada yang dari pihak swasta, termasuk menyeret oknum aparatur sipil negara (ASN/PNS, red).

Sugeng berjanji akan mengumumkan nama-nama tersangka itu nanti. Yang jelas pihaknya kini tengah fokus mendalami penyidikan atas perkara ini, yang diduga anggarannya berasal dari Bankeu (Bantuan Keuangan, red) Pemerintah Provinsi Riau ke Pemkot Pekanbaru.

Adapun anggaran bantuan tersebut ditenggarai sebesar Rp6 miliar (TA 2016, red). Diduga dalam proses pengadaannya telah terjadi penggelembungan atau mark up harga (dikorupsi, red), sehingga menguntungkan beberapa orang.

Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir Rp1,3 miliar, bahkan dalam hitungan minimal. Dalam wawancara sebelumnya, Sugeng sempat pula memberi sinyal, bahwa dimungkinkan masih ada tersangka berikutnya yang turut terseret dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Kejati Riau telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, termasuk satu di antaranya Kadisperindag Pekanbaru, Ingot Ahmad. Namun ketika itu ia enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan sebagai saksi tersebut. Selain itu, penyidik juga sudah menyita uang, serta memeriksa saksi ahli. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww