Home > Berita > Riau

Jika Dinyatakan Pailit, Aset Petroselat Berupa Blok di Kepulauan Meranti Akan Jatuh ke Negara

Jika Dinyatakan Pailit, Aset Petroselat Berupa Blok di Kepulauan Meranti Akan Jatuh ke Negara

Ilustrasi.

Selasa, 26 September 2017 11:53 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com – Pasca-PT Aserra Capital mundur sebagai calon investor, Petroselat Ltd (dalam pailit) mulai mempertimbangkan proposal perdamaian dari para kreditur. Kurator kepailitan Petroselat Jun Cai mengatakan, debitur bersedia untuk bertemu dengan para kreditur untuk membahas proposal perdamaian. Sekadar mengingatkan, belum lama ini 40 kreditur Petroselat menyatakan kesanggupannya untuk mengambil alih Petroselat.

Kesanggupannya itu ditandai dengan pengajuan proposal perdamaian. "Minggu depan akan diagendakan pertemuan," ungkapnya, Senin (25/9/2017), dilansir potretnews.com dari kontan.co.id.

Adapun, pertemuan itu akan beragendakan pembahasan proposal pertama yang diajukan debitur dengan asumsi sang investor Petrochina.

Kemudian, membahas soal pengambil alihan perusahaan oleh kreditur. Para kreditur pun meminta dalam pertemuan nanti dihadiri oleh pihak-pihak pengambil keputusan perusahaan agar kreditur mendapat kepastian jawaban atas tawarannya itu.

Selain itu, kreditur juga meminta pihak Petrochina juga harus hadir dalam pertemuan tersebut dan perwakilan dari SKK Migas sebagai penengah pertemuan. Sementara itu, Jun Cai mengaku belum mengetahui secara pasti alasan perusahaan investasi lokal PT Aserra Capital mundur sebagai investor Petroselat.

"Sampai saat ini, saya belum mendapatkan surat resmi soal itu," tambahnya. Hakim pengawas salam rapat kreditue Marulak Purba pun mengaku, pembicaraan perdamaian ini sudah terlalu lama berlangsung. Sehingga dirinya menghimbau kepada Petroselat untuk bersikap tegas dalam pemberian opsi perdamaian.

Maka dari itu ia memberikan waktu hingga tiga pekan ke depan agar kedua pihak bernegosiasi. "Tiga pekan, 18 Oktober 2017 kami tentukan untuk voting perdamaian," tutur Marulak.

Kalau nantinya perdamaian ditolak maka, Petroselat akan dinyatakan insolvensi dan kurator akan mulai bekerja mengeksekusi aset perusahaan.

Kendati begitu, Jun Cai bilang, jika dinyatakan pailit, Petroselat tidak memiliki aset. Pasalnya, aset yang berupa blok di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau akan jatuh kepada negara berdasarkan UU yang berlaku. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww