Home > Berita > Riau

Kejaksaan Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Pekanbaru

Kejaksaan Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Lampu Penerangan Pekanbaru

Ilustrasi.

Minggu, 24 September 2017 16:11 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau telah mengantongi nama calon tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan lampu penerangan di Kota Pekanbaru. Nama calon tersangka ini telah dipegang penyidik, dan akan dipastikan dalam gelar perkara yang dijadwalkan akan dilakukan pekan ini.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengungkapkannya kepada Tribun Pekanbaru, Ahad (22/9/2017). "Sudah ada, nanti akan kita gelar perkaranya. Namanya nanti saja setelah sah ditetapkan," ungkapnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Dalam perkara ini, penyidik sebelumnya telah memintai keterangan sejumlah saksi. Di antaranya termasuk tiga orang kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Sementara, pengadaan lampu dalam kegiatan ini bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau tahun 2016. Dalam kegiatan tersebut, diduga adanya mark up, atau penggelembungan harga dari harga yang sebenarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww