Kos-kosan di Dumai Diduga Mulai Dijadikan Sarang Peredaran Narkoba

Kos-kosan di Dumai Diduga Mulai Dijadikan Sarang Peredaran Narkoba

Barang bukti sabu yang diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai dari kedua tersangka MT dan IM disebuah kos-kosan di Dumai, Riau.

Senin, 18 September 2017 09:15 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Tempat peredaran narkotika bisa di mana saja. Meskipun sudah banyak yang tertangkap, tetap saja masih banyak yang belum kapok. Seperti yang dilakukan MT alias Wak Gulik (57) dan IM (35) yang mencoba-coba menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Kedua tersangka tersebut diamankan polisi dari Satuan Reserse dan Narkoba Polres Dumai di sebuah kos-kosan di Jalan Mat Dun RT001, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Riau, Minggu (17/9/2017) sekitar pukul 16.20 WIB.

Wakapolres Dumai, Kompol Dhana Ananda kepada GoRiau.com mengatakan, Hari Jumat 15 September 2017, Tim Opsnal Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai mendapatkan informasi di kos-kosan tersebut ada yang memiliki narkotika jenis sabu.

"Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan Hari Minggu, sekira pukul 16.20 WIB dilakukan penggerebekan," ujar Kompol Dhana, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Dari hasil penggeledahan di kos-kosan tersebut, lanjutnya, ditemukan enam paket kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

"Juga ditemukan barang bukti lainnya, seperti sebuah kotak plastik warna hitam, sebuah kotak rokok, satu blok plastik pembungkus sabu, sebuah kotak kosmetik, sebuah handphone merk Nokia warna hitam dan sebuah kaca pirek," urainya.

Barang bukti dan kedua tersangka sudah dibawa ke Mapolres Dumai guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Riau
wwwwww