Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Tanjungbalai Sumut, Sebelumnya Petugas Sempat Membuntuti Tersangka hingga ke Dumai

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Tanjungbalai Sumut, Sebelumnya Petugas Sempat Membuntuti Tersangka hingga ke Dumai

Ilustrasi/Pistol ditembakkan. (foto: shutterstock)

Kamis, 14 September 2017 10:33 WIB
TANJUNGBALAI, POTRETNEWS.com - Personel Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara (Sumut) membak mati seorang tersangka bandar narkoba berinisial JS (21) karena melawan petugas, dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono, di Tanjungbalai, Rabu (13/9/2017), mengatakan tersangka disergap petugas di Jalan Sudirman tepatnya kawasan Kilometer (Km) 7 daerah setempat.

"Saat disergap tersangka melawan dan coba merebut senjata petugas seta tidak mengindahkan tembakan peringatan. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan tersangka tertembak pada bagian kepala," kata kapolres, ketika menggelar jumpa pers di RSU Dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, dilansir potretnews.com dari suara.com.

Menurut kapolres, tersangka merupakan target operasi polisi dan sudah lama dipantau gerak geriknya sebagai sindikat jaringan pengedar narkoba internasional. Menindaklanjuti informasi didapat, lanjut kapolres, tersangka akan menjemput narkoba tersebut ke Dumai Provinsi Riau.

Sebelum tertembak pada Rabu sekira pukul 19.00 WIB di depan salah satu hotel di kawasan Km 7 itu, sejak hari Senin (11/9/2017) petugas sempat membuntuti tersangka hingga ke Dumai untuk memastikan informasi yang diperoleh.

"Saat penyergapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu-sabu seberat 3 kilogram yang disimpan dalam sebuah tas ransel warna hitam," ujar kapolres, didampingi Kasat Narkoba AKP M Yunus Tarigan.

Terkait jenazah tersangka, pihak kepolisian menyatakan masih berada di kamar jenazah RSUD Dr Tengku Mansyur, dan akan diserahkan kepada keluarganya. Sesuai catatan, tersangka JS merupakan warga Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluknibung, Kota Tanjungbalai. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Riau
wwwwww