Baru Saja Diwisuda, Pria 23 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Sindikat Penipuan Modus Lowongan Kerja

Baru Saja Diwisuda, Pria 23 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Sindikat Penipuan Modus Lowongan Kerja

Ilustrasi.

Kamis, 14 September 2017 12:43 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mendapat informasi adanya lowongan pekerjaan (loker) memang cukup menggiurkan, khususnya bagi mahasiswa yang baru saja lulus kuliah ditambah lagi bekerja di tempat yang cukup menjanjikan. Meski begitu, para pencari kerja harus lebih bijak untuk memilah informasi lowongan kerja yang asli, jangan sampai menjadi korban penipuan karena banyaknya informasi lowongan kerja di internet yang hanya digunakan sebagai modus oleh para pelaku kejahatan.

Seperti halnya yang dialami oleh seorang mahasiswa di Kota Pekanbaru, Riau bernama Luthfi yang harus mengalami kerugian hingga Rp1,8 juta setelah tertipu informasi lowongan kerja yang Ia peroleh dari media sosial (medsos).

Penipuan modus lowongan kerja yang dialami pemuda berusia 23 tahun itu terjadi Jumat (8/9/2017) lalu, saat Ia membaca sebuah informasi lowongan kerja dari PT Antam di medsos miliknya sekira pukul 17.00 WIB.

Tanpa ragu, demikian dilansir potretnews.com dari GoRiau.com, dia pun bergegas mempersiapkan segala persyaratan termasuk surat lamaran yang kemudian langsung dikirimkan ke perusahaan yang menurut informasi sedang membuka lowongan pekerjaan.

Setelah beberapa hari, tepatnya Senin (11/9/2017) siang sekitar pukul 14.45 WIB, seseorang yang mengaku sebagai HRD PT Antam bernama Wijayanto menghubungi korban dan meminta untuk membaca email yang telah dikirimkan.

Pada email balasan dari PT Antam tersebut, mahasiswa malang itu diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp1,8 juta untuk biaya transportasi berupa tiket pesawat pulang pergi Pekanbaru-Jakarta dan uang tersebut ditransfer ke rekening atas nama Angga Dimas Saputra.

Korban mulai menyadari jika dirinya menjadi korban penipuan setelah Ia tak juga dipanggil atau pun mendapatkan tiket untuk berangkat ke Jakarta. Lantas, korban membuat laporan ke Polsek Rumbai.

Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan, Kamis (14/9/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan modus lowongan kerja yang disebar di medsos tersebut.

"Korban sudah membuat laporan Rabu (13/9/2017) kemarin dan saat ini kasusnya ditangani Polsek Rumbai. Penyidik sedang melakukan penyelidikan," ujar kasubbag, Kamis (14/9/2017) pagi.* ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww