Data ICW pada Semester I Tahun 2017: Riau Masuk 5 Besar Provinsi Terkorup
Ilustrasi. |
Staf Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah mengatakan maraknya korupsi yang terjadi secara masif di daerah-daerah karena Pemerintah Pusat kurang melakukan pengawasan. Kemudian juga aparatur penegak hukum didaerah-daerah tidak menjalankan tugasnya secara ideal dalam penegakan hukum terutama pemberantasan korupsi.
"Peran inspektorat daerah tidak diperkuat karena ada kecenderungan dari inspektorat coba untuk ”dipegang” oleh kepala daerahnya," ucap Wana di Kantor ICW Jalan Kalibata Timur IV Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Dia berujar karena kepala daerah ”memegang” inilah yang mengakibatkan inspektorat daerahnya tidak independen atau tidak melakukan pemberantasan korupsi yang harusnya mereka lakukan. Wana berpendapat bahwa seharusnya perlu ada penguatan dari segi kapasitas untuk inspektorat.
"Yang paling penting adalah garis pembatas relasi antara kepala daerah dengan inspektorat untuk dikurangi agar jangan kemudian kepala daerah ini mudah sekali untuk mengintervensi inspektorat daerah-daerah ketika nanti ada temuan yang ujungnya nanti transaksional," paparnya, dilansir potretnews.com dari indopos.co.
Selanjutnya ICW juga merekomendasikan terkait dengan agenda reformasi birokrasi harus diperluas hingga ke tingkat daerah supaya praktik penyimpangan dapat ditekan. ***Editor:
Muh Amin