Home > Berita > Siak

Antisipasi Penyimpangan Anggaran Dana Desa, Kejari Siak Berikan Sosialisasi

Antisipasi Penyimpangan Anggaran Dana Desa, Kejari Siak Berikan Sosialisasi

Asisten Pengawasan Kejati Riau selaku Plh Kajari Siak Jasri Umar, Agung Setiadi Ketua TP4D dan Wabup Siak Alfedri.

Kamis, 24 Agustus 2017 12:57 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Kamis (24/8/2017), menggelar Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D). Kegiatan itu mengambil tema ”Mari Bangkit dan Membangun Kampung untuk Kesejahteraan dan Kemakmuran Masyarakat Kampung”. Acara yang berlangsung di aula lantai II kantor Bupati Siak tersebut membahas pengelolaan dana kampung (dana desa, red). Ini bertujuan untuk menghilangkan keraguan aparatur negara dalam mengambil keputusan. Selain itu ditujukan untuk perbaikan birokrasi bagi percepatan program-program strategis, serta terserapnya anggaran secara optimal. 

Demikian disampaikan oleh Asisten Pengawasan Kejati Riau selaku Plh Kajari Siak Jasri Umar dalam sambutannya. Ia juga mengatakan TP4D ini juga dapat mendorong iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Serta terlaksana penegakan hukum efektif dengan mengutamakan pencegahan.

“Ini bagian dari upaya pencegahan. Kejaksaan juga sudah memberikan warning sejak dini untuk mencegah tindak pidana korupsi, kendati demikian apabila pencegahan tipikor yang lakukan Kejaksaan tidak digubris oleh penghulu (kepala desa) maka tidak ada pilihan mereka akan ditindak,” ujar Jasri Umar.

Jasri Umar menambahkan, antisipasi penyimpangan anggaran tidak hanya dilakukan di tingkat pejabat pemerintahan kabupaten (pemkab), namun juga sampai ke tingkat pemerintah desa (kampung), mengingat saat ini desa juga mendapatkan anggaran untuk dana desa yang sangat besar dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten.

Sementara Wakil Bupati Siak Alfedri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini sebagai momentum dan mereview bagaimana mengelola dana kampung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

“Jika di kampung masyarakatnya sejahtera, mandiri dan baik, serta madani maka bangsa Indonesia juga akan menjadi negara yang maju,” kata Alfedri.

Oleh sebab itu lanjut Alfedri, dari awal-awal ini, dana desa harus dikelola dengan baik, dari mulai perencanaan hingga pada laporan evaluasi. Karena itu, perlu usaha prefentif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siak Agung Setiadi selaku Ketua TP4D menyampaikan, kegiatan sosialiasi TP4D ke desa secara serentak dilakukan diseluruh Indonesia. Sasarannya bagi aparatur pemerintah kampung, dan bertujuan untuk menambah pemahaman dan pengetahuan bagi aparatur pemerintah kampung dalam rangka tata kelola dana desa yang baik dan benar, serta bebas dari korupsi.

Di acara ini, juga terlihat hadir camat se-Kabupaten Siak, Penghulu dan aparatur kampung, staf Inspektorat, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, dan Bagian Hukum Setda Siak serta sarjana pendamping kampung se-Kabupaten Siak. ***

wwwwww