MEDAN, POTRETNEWS.com - Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Sumatera Utara menangkap empat warga Aceh yang akan menyelundupkan 100 kilogram ganja ke Riau. Para tersangka Bustami Musa (42) dan Ahmad (25) asal Banda Aceh, serta Mukhlis (32), dan Edi Syahputra (33) penduduk Aceh Besar ditangkap di halaman Asrama Haji Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (14/8/2017) lalu.
Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Jama K Purba, mengatakan keempat tersangka ditangkap saat beristirahat di dalam dua mobil, Toyota Innova BK 1964 WS dan Daihatsu Xenia BL 724 AW. "Tujuan mereka ke Pekanbaru, Riau," kata Jama, Kamis (17/8/2017), dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com.Dari dalam mobil itu polisi tidak hanya menemukan 100 bal ganja, tapi juga sepucuk pistol yang belakangan dipastikan mainan. Diungkap Jama, pistol yang menyerupai jenis baretta itu sengaja dibawa tersangka untuk menakuti petugas. "Mereka jaringan antar-provinsi yang menjadikan Riau sebagai pusat edar," tukas Jama. ***
Editor:Farid Mansyur