Home > Berita > Riau

Aneh, Stempel Diduga Palsu Milik Pemkot Bukittinggi Dipergunakan Bagian Umum Setdakab Kuansing, Kok Bisa?

Aneh, Stempel Diduga Palsu Milik Pemkot Bukittinggi Dipergunakan Bagian Umum Setdakab Kuansing, Kok Bisa?

Bukti surat serah terima otentik yang dicap menggunakan stempel Pemkot Bukittinggi.

Kamis, 17 Agustus 2017 19:49 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com -LSM Ikatan Warga Satya Indonesia (LSM-IWS) menduga adanya stempel palsu Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang disinyalir digunakan oleh oknum di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, pada bagian umum setdakab. Terbongkarnya beredarnya cap Pemkot Bukittinggi ini berawal ketika salah seorang personel LSM-IWS, Yusril mendatangi bagian umum kantor bupati untuk melaporkan surat pemberitahuan keberadaan LSM-IWS.

Dari sini petugas membuatkan bukti tanda terima otentik yang penuh kejanggalan. Setelah ditandatangani dan distempel, ternyata petugas memberikan stempel Pemerintah Kota Bukittinggi, bukan stempel Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

"Ini murni temuan, selaku LSM wajib masuk untuk melakukan investigasi mengungkap dugaan pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat Kuantan Singingi. Kenapa bisa cap milik pemerintahan daerah lain berada di Kuansing," ujar Yusril, dilansir potretnews.com dari riauaktual.com.

Sementara advokad muda Kuansing Zubirman SH menduga ada tindakan kemufakatan jahat atas kepemilikan cap stempel yang bukan milik Pemkab Kuansing.

"Jika benar ini ditemukan berarti di sini ada pemalsuan suatu barang atau pun benda, jelas melanggar hukum, Apalagi jika ada pihak yang dirugikan, katakanlah Pemkot Bukittinggi," sebut Zubirman.

Memang aneh, katanya lagi, cap Pemkot Bukittinggi ada si Setda Kuansing, tentunya ini perlu dipertanyakan, "jangan-jangan ada sesuatu di sini, bisa jadi cap itu, digunakan untuk SPj fiktif," tuturnya.

Namun di samping itu semua, digunakan atau tidaknya cap tersebut, untuk tujuan baik maupun buruk, yang jelas sudah menyalahi aturan yang berlaku.

"Saya rasa polisi bisa memperoses ini langsung, sekalipun tidak ada laporan dari pihak mana pun, jika mengacu pada delik kasus. Karena tanpa pengaduan pun bisa dilakukan penyidikan oleh polisi," tukasnya.

Kemudian, untuk memastikan apakah Pemerintah Kota Bukittinggi merasa dirugikan atau pun mereka sudah mengetahui tentang dugaan pemalsuan ini, wartawan mencoba mengkonfirmasinya melalui pesan email Pemkot Bukittinggi, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww