Home > Berita > Riau

Dinyatakan Meninggal Dunia, Berikut Sepak Terjang DL Sitorus dari Sekadar Berkhayal Bisa Menginap di Hotel Siantar hingga Jadi Pengusaha Sawit Sukses

Dinyatakan Meninggal Dunia, Berikut Sepak Terjang DL Sitorus dari Sekadar Berkhayal Bisa Menginap di Hotel Siantar hingga Jadi Pengusaha Sawit Sukses

DL Sitorus dinyatakan meninggal dunia setelah boarding penerbangan Garuda dari Jakarta-Medan.

Kamis, 03 Agustus 2017 19:49 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Darianus Lungguk (DL) Sitorus telah dinyatakan meninggal dunia. Pengusaha sukses asal Sumatera Utara itu diketahui menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di dalam pesawat dalam perjalanan Jakarta-Medan, Kamis (3/8/2017). Almarhum DL Sitorus meninggal di Pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 188. Karena peristiwa ini, pesawat yang seharusnya berangkat pukul 13.35 WIB menjadi tertunda keberangkatanya.

Belum diketahui penyebab meninggalnya DL Sitorus saat di pesawat. Namun kabar ini tentunya menjadi kabar duka bagi keluarga besar DL. Pasalnya saat pergi menju medan dia dinyatakan sehat.

BERITA TERKAIT

. DL Sitorus, Si Raja Kebun Sawit Indonesia Dikabarkan Meninggal Dunia di Dalam Pesawat Garuda Indonesia Tujuan Jakarta-Medan

. Ini Detik Kematian DL Sitorus di Pesawat Garuda Saat Hendak Terbang ke Kota Medan

Namun siapa sebenarnya DL Sitorus itu?
DL Sitorus yang dijuluki sebagai si Raja Perkebunan, namun banyak kontroversi yang mengikutinya termasuk tentang kasusnya di Register 40 Padanglawas Sumatera Utara.

Darianus Lungguk Sitorus, atau yang lebih banyak dikenal dengan nama DL Sitorus adalah putra daerah asal Sumatera Utara yang sangat sukses di perantauan sebagai pengusaha. Riau, adalah satu daerah tempat lumbung uang DL hasil kebun sawitnya yang berjumlah ribuan hektar.

DL Sitorus dilahirkan di Parsambilan, Kecamatan Silaen, Toba Samosir, Sumut. Dia kemudian pindah dan besar di Pematangsiantar. DL Sitorus menikah dengan Boru Siagian, dan dikaruniai 5 orang anak, 2 perempuan dan 3 laki-laki.

Sumber lain menyebut, di kota tempat kelahiran mantan Wakil Presiden Adam Malik itu (Pematangsiantar, red), DL muda acap menghabiskan waktunya nongkrong di kawasan taman bunga depan kantor wali kota, yang letaknya persis di sebelah Hotel Siantar (warga setempat menyebut Siantar Hotel, red). Matanya selalu arah hotel.

Menurut sumber yang berdomisili di Pematangsiantar, seringnya DL duduk di taman dan memandang ke arah hotel karena dirinya memang ingin sekali merasakan nyamannya beristirahat di penginapan tersebut. Namun, kala itu, yang paling mungkin, tentu sekadar memandang dan berkhayal.

Setelah sekian lama merantau ke Jakarta, nasib DL benar-benar berubah. Dia kembali ke Pematangsiantar dengan penampilan yang berbeda. Yang menyambutnya adalah para pembesar kota. Hanya saja kali ini dia tak lagi duduk di taman kota melainkan langsung masuk areal Hotel Siantar. Menurut sumber yang sama, DL ke hotel itu bukan untuk beristirahat, meski puluhan kamar sudah dibuking, tetapi menawar harga jual hotel alias ingin membelinya.

”Kabarnya pemilik Siantar Hotel nggak mau menjualnya. Mungkin karena hotel ini termasuk yang bersejarah ya? Soalnya dibangun zaman Belanda? Tapi yang jelas, tak lama setelah itu, DL membangun Hotel Sapadia di Siantar. Sepertinya kota ini sangat berkesan bagi dia,” tutur sumber khusus kepada potretnews.com, beberapa saat lalu. Dalam buku Sang Penantang ditulis, sebelum menjadi pengusaha ternama di republik ini, DL Sitorus sempat menjadi preman di kawasan Tanjungpriok, Jakarta.

Sementara itu, dilansir dari tribunnews.com, sebagai putra daerah yang disebut-sebut paling sukses di perantauan (luar Sumut) dan selalu memberikan perhatian untuk membangun kampung halaman (Bona Pasogit), nama DL Sitorus diabadikan menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.

Dengan harta yang mencapai triliunan rupiah, DL Sitorus dikenal sebagai pengusaha Sumut yang sangat dermawan di kampung halamannya.

DL Sitorus pintar mengambil hati masyarakat Sumatera Utara dengan banyak memberikan sumbangan berjumlah ratusan juta ke guru-guru honorer, pembangunan sekolah-sekolah, serta aksi-aksi sosial di Sumut, khususnya di Tobasa yang kampung halaman DL Sitorus sendiri.

Tak heran jika DL Sitorus pulang ke kampung halamannya di Toba Samosir (Tobasa) masyarakat menyambutnya dengan sukacita, bak pahlawan yang kembali pulang ke kampung halaman setelah dari medan perang.

Begitu menghormatinya masyarakat Tobasa terhadap DL Sitorus, mereka sampai mengabadikan nama DL Sitorus menjadi nama suatu jalan di Kabupaten Toba Samosir.

Jalan sepanjang 12 Km itu diresmikan oleh Bupati Tobasa sendiri dengan nama resmi jalan DR Sutan Raja DL Sitorus. Perlakuan masyarakat terhadap DL Sitorus yang bak raja tersebut, tanpa mengetahui dari mana DL Sitorus mendapatkan uang yang jumlahnya fantastis tersebut.

Memang DL Sitorus memiliki banyak penghasilan dari berbagai macam sumber, misalnya saja dari gedung-gedung untuk pernikahan suku batak ”Rumah Gorga” yang tersebar di Jakarta dan Bekasi. Atau dari bisnis pendidikan dengan didirikan Universitas Satya Negara Indonesia (USNI) di Jakarta, dan juga sebagai Ketua Yayasan Abdi Karya (Yadika), atau juga dari Badan Perkreditan Rakyat (BPR).

Tapi yang paling fenomenal adalah penghasilannya yang berasal dari perkebunan kelapa sawit. Bayangkan, penghasilan hanya dari kelapa sawit saja, Rp600 miliar per tahun.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010-2012 penghasilan DL Sitorus dari PT Tg miliknya mencapai Rp1,3 triliun. Tapi usut punya usut, ternyata perusahaan milik DL Sitorus, PT Tg menduduki lahan yang menjadi hutan lindung milik negara sehingga berubah alih fungsi lahan, dengan jumlah fantastis, yaitu 47.000 hektar! Jumlah yang sangat luar biasa dari total lahan 178.000 hektar hutan lindung milik pemerintah.

Pada tahun 2006 Mahkamah Agung (MA) melalui putusan Mahkamah Agung (MA) RI nomor 2642/K/PID/2006 tanggal 16 Juni 2006, dengan tegas menyebutkan bahwa lahan hutan register 40 yang dikelola DL Sitorus disita untuk negara berikut isi-isinya.

Di dalamnya termasuk pengelolanya yakni PT Tg, Koperasi BH, dan Koperasi P. Dan DL Sitorus sendiri dijatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda 5 miliar sejak 31 Agustus 2005 dan bebas secara hukum pada 31 Mei 2009 setelah menjalani 4,5 tahun hukuman penjara.

Dalam masa tahanannya tersebut, pada tahun 2008, DL Sitorus ketahuan sedang dalam perjalanan dari Jakarta ke Medan di pesawat bisnis dengan Menteri Kehutanan kala itu, MS Kaban.

Dan lahan PT Tg yang seharusnya dieksekusi pada Februari 2007 bahkan tidak jelas dan tidak dieksekusi hingga masa pemerintahan SBY berakhir. Alasannya banyak sekali, bahkan memakai alasan lahan kelapa sawit itu menghidupi 13 ribu KK di Sumut sana. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww