Polisi Buru Pelaku Penculikan Seorang Pelajar SMK di Peklanbaru, Korban Sempat Dianiaya dan Diancam Tembak

Polisi Buru Pelaku Penculikan Seorang Pelajar SMK di Peklanbaru, Korban Sempat Dianiaya dan Diancam Tembak

Ilustrasi.

Selasa, 01 Agustus 2017 11:51 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus penculikan dan penganiyaan terhadap MI, seorang pelajar SMK, di Kota Pekanbaru Riau terus menuai tanda tanya. Kendati telah menangkap seorang pelaku, namun rekannya yang lain masih dalam upaya perburuan. Adapun korban yang menjadi korban penculikan seorang pelajar SMK berusia 16 tahun. Dia dipaksa untuk mengaku sebagai pencuri sepeda motor merk Vixon.

Satu pelaku yang berhasil ditangkap Zulkarnain Harahap (51), warga Jalan Garuda Sakti KM 3 Perumahan Graha Garuda Permai Blok 17 Pekanaru, Jumat (7/7/2017) lalu.

Kepada penyidik Zulkarnain mengaku, dalam kasus itu dirinya berperan sebagai penuduh dan mengajak pelaku lainnya melakukan penganiayaan serta pemilik mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi BM 1649 TN.

Sebelumnya, penganiyaan yang dialami pelajar kelas 1 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pekanbaru itu bermula, ketika Sabtu (1/7) lalu sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu korban tengah duduk dengan teman-temannya yang bernama Agung tak jauh dari kediamannya.

Namun tiba-tiba datang lima orang yang dikenal menggunakan mobil bernomor polisi BM 1649 TN. Salah seorang pelaku turun dari mobil langsung menghampiri korban serta memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Menurut keterangan korban, di dalam mobil tersebut terdapat lima orang laki-laki. Tetapi hanya empat orang yang melakukan pemukulan.

Dia dianiaya selama di dalam kendaran roda empat tersebut agar mengaku telah melakukan pencurian kendaran bermotor merk Yamaha Vixon warna putih yang hilang di Jalan As-shofa.

Bahkan ketika dibawa di sekitaran Stadion Utama Jalan Naga Sakti, korban diancam akan ditembak di bagian lutut. Akibat penganiyaan tersebut, MI mengalami luka pada kening, bibir pecah dan luka memar pada pinggul.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, pihaknya sampai saat ini baru mengamankan satu pelaku. "Masih satu tersangka, jadi waktu itu tersangka ini menuduh dan mengajak kawan lainnya," ungkap Edy Sumardi Priadinata, dilansir potretnews.com dari jawapos.com. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww