Jika Masih Berminat Perpanjang Kontrak Blok Rokan, Chevron Harus Sampaikan Usulan, kalau Tidak...

Jika Masih Berminat Perpanjang Kontrak Blok Rokan, Chevron Harus Sampaikan Usulan, kalau Tidak...

Ilustrasi.

Selasa, 01 Agustus 2017 23:35 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meminta Chevron memberikan usulan ke pemerintah‎ jika berminat mengelola kembali Blok minyak dan gas Rokan Riau setelah kontraknya habis pada 2021. Jonan mengatakan, dirinya telah proaktif terhadap perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Amerika Serikat (AS) tersebut, dengan menemui pimpinan tertinggi Chevron di AS. Untuk perpanjangan di Blok Rokan, Chevron diminta memberikan usulan yang akan diberikan ke negara jika kontraknya diperpanjang.

‎"Itu kan yang pertama Chevron akan habis 2021 di Rokan. Nah, kita mengatakan kepada Chevron bahwa kalau mereka berharap diperpanjang itu usulan mereka apa coba sampaikan usulan," kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (1/7/2017).

‎Jonan melanjutkan, jika usulan dalam perpanjangan kontrak Chevron sudah diberikan, Kementerian ESDM akan menindaklanjuti dengan mengevaluasi terlebih dahulu, jadi tidak langsung dikabulkan.

"Nanti kita evaluasi cocok apa tidak, usulannya bagaimana. Ini ngomong umum aja silakan usulan maunya apa kalau diperpanjang," ucap Jonan, dilansir potretnews.com dari liputan6.com.

Menurut Jonan, selain Chevron pemerintah juga memberikan kesempatan ke PT Pertamina (Persero), untuk mengelola Rokan Pasca-2021. Namun, dia tidak menjamin akan dimenangkan untuk mengelola blok tersebut.

"Kita juga undang Pertamina, usulannya apa. Tapi belum tentu Pertamina juga lho ya. Usulannya harus yang terbaik untuk negara," ibuhnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, saat ini pemerintah belum menunjuk operator Blok Rokan, setelah kontrak PT Chevron Pacific Indonesia yang menjadi operator saat ini habis pada 2021.

"Mengenai Blok Rokan statusnya masih sama, nanti berakhir 2021, siapa pengelola blok Rokan, ini kan yang jadi pertanyaannya, ini belum diputuskan," kata Arcandra.

Diketahui, Chevron mengelola Blok Rokan sejak 1971 dengan luas wilayah 6.264 kilometer (km) persegi. Menurut data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), lifting dari blok Rokan mencapai 256,4 ribu barel per hari (bph), atau 31,3 persen dari total lifting nasional sebesar 817,9 ribu bph per semester I 2016. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww