Home > Berita > Riau

PPDB di Pekanbaru Diduga Jadi Ajang Pungli, Jumlahnya Wooww...

PPDB di Pekanbaru Diduga Jadi Ajang Pungli, Jumlahnya Wooww...

Ilustrasi.

Jum'at, 28 Juli 2017 20:58 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sebuah sekolah negeri di Pekanbaru, Riau, memungut pembuatan seragam sekolah dari orang tua siswa sebesar Rp2,2 juta. Keputusan sepihak itu pun membuat wali siswa kesal terhadap pihak sekolah yang beralamat di Jalan Sultan Syarif Kasim Kota Pekanbaru tersebut.

“SMPN 1 Pekanbaru sudah meminta uang baju seragam sekolah. Nilainya Rp2,2 juta. Itu untuk enam stel baju,” kata salah salah satu wali murid, Fida, Kamis (27/7/2017).

Dia membeberkan, pungutan itu berlaku untuk semua siswa baru yang ada di SMP 1 Pekanbaru yang berjumlah kurang lebih 300 siswa dengan daya tampung sebanyak 7 kelas.

”Orang tua diminta panjar dengan biaya bervariasi dari Rp 350-500 ribu. Komite sekolah hanya formalitas. Harga sudah ditentukan dulu, baru orang tua disuruh rapat. Besok (hari ini, red) Jumat (28/7) jam 2 siang rapatnya,” ujarnya lagi.

Fida, bahkan menunjukkan bukti tanda terima titipan biaya pembuatan pakaian seragam sekolah. Dia sendiri diminta Rp 500 ribu untuk titipan biaya pakaian seragam sekolah untuk tahun 2017/2018. Di kwitansi, uang diterima tanggal 11 Juli 2017 dengan nama penerima sekolah Riauwati.

”Sekolah mengatakan, uang seragam ini kalau dibayar sekarang boleh, kalau besok boleh juga. Gitu kata orang sekolahnya,” katanya.

Kepala Sekolah SMPN 1 Pekanbaru, Hj Armiati SPd saat dikonfirmasi melalui selularnya membenarkan pungutan uang seragam sekolah itu termasuk titipan uang seragam sekolah.

”Memang ada biaya seragam sekolah. Orang tua yang dapat gaji 13 menitipkan uang biaya pembuatan seragam sekolah. Itu yang kami terima,” kata Armiati, dilansir potretnews.com dari pojoksatu.id.

Termasuk titipan kwitansi uang seragam sekolah yang diberikan kepada orang tua murid. “Iya ada (kwitansi, red),” singkatnya.

Ditanya pemungutan tanpa melalui proses rapat dengan komite sekolah dan wali murid, Armiati membantahnya dan buang badan. Menurutnya, kwitansi itu hanya titipan.

”Itu kan titipan wali murid. Orang tua inikan menitip biaya seragam. Orang tua murid takut terpakai. Namanya orang menitip kami kan terima aja,” jelasnya.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal saat dikonfirmasi mengaku terkejut adanya biaya yang ditetapkan dalam pemungutan baju seragam sekolah yang ada di SMP 1 Pekanbaru.

”Mana mungkin. Salah dia itu. Intinya harus rapat melalui komite dan orang tua murid. Saya sudah sampaikan baju ini tidak wajib dibuat disekolah. Kalau orang tua tidak mau jangan dipaksa. Itu tidak wajib dibuat disekolah,” paparnya.

Persoalan pungutan biaya seragam sekolah ini, sempat mencuat di Kota Pekanbaru. Belum lama ini, SMP 15 Rumbai, yang beralamat di Jalan Lembah Sari, di protes oleh orang tua murid.

Biaya seragam baju dikenakan biaya Rp 1,8 juta untuk lima pasang terdiri dari baju seragam melayu, seragam khusus, seragam dongker putih, seragam pramuka dan lainnya. Namun, hampir satu tahun lamanya seragam ini tak kunjung selesai.

Di lain hal, Kepsek Sekolah Dasar Negeri (SDN) 189 Pekanbaru berinisial DA, dicopot dari jabatannya oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.

Sekolah yang beralamat di jalan Cipta Karya Panam itu, diduga melakukan pungutan liar (Pungli) ketika proses terjadi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018.

Dari data yang dihimpun, untuk pembiayaan seragam sekolah nilainya bervariasi. Untuk Seragam SD harga satu paket (5 stel pakaian) sebesar Rp600 ribu. Pakaian, terdiri dari seragam nasional, seragam pakaian melayu, seragam pramuka nasional, seragam batik siswa SD dan seragam pakaian olahraga.

Sedangkan untuk seragam SMP harga Rp850 ribu untuk 6 stel pakaian. Terdiri dari seragam nasional (putih/abu), seragam pakaian melayu, seragam pramuka nasional, seragam batik SMP, seragam pakaian olahraga dan seragam batik biasa/umum. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum
wwwwww