Home > Berita > Siak

Usai Sertijab, Kajari Siak Berikan 4 Pekerjaan Rumah kepada Kasi Pidum

Usai Sertijab, Kajari Siak Berikan 4 Pekerjaan Rumah kepada Kasi Pidum

Sertijab Kasi Pidum Kejari Siak.

Rabu, 19 Juli 2017 17:25 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak mengelar serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Tipidum). Serah terima dilakukan di Aula Kejari Siak, Senin kemarin (17/7/2017). Kasi Pidum Kejari Siak Wiliyamson digantikan Jupri yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Sementara Wiliyamson menduduki posisi baru sebagai Kasi Datun Kejari Sawahlunto Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Kejaksan Negeri (Kajari) Siak Zondri mengatakan, pergantian pejabat ini adalah hal yang biasa. Namun dia mengingatkan kepada pejabat yang baru, sejumlah pekerjaan yang sudah menunggu, dan harus diselesaikan.

"Ada tunggakan 4 atau 5 barang bukti menjadi perkerjaan rumah yang harus diselesaikan. Kita berharap hingga penghujung tahun 2017 sudah dibereskan pejabat yang baru,"kata Kejari menjawab potretnews.com, Rabu (19/7/2017).

Tunggakan barang bukti itu seperti sepeda motor. Kajari mengaku, lambatnya penanganan barang bukti itu disebabkan banyak hal. "Kadang barang bukti ada, berkas tak ada. Atau barang bukti ada, berkas ada, orang yang punya barang tak pernah hadir. Bahkan jika pemilik barang bukti ini tak pernah hadir, kita cek ke lapangan, tanya ama kepala desa sesuai dengan yang tertera dalam berkas. Jadi hal itu lah yang menjadi kendala bagi kita selama ini,"terang Kajari.

Terpisah, Kasi Pidum Jupri mengatakan, sejumlah tunggakan barang bukti itu akan diselesaikan tepat waktu.

"Insya Allah hingga penghujung tahun ini selesai semua tunggakan itu," ujarnya, menjawab potretnews.com. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww