Home > Berita > Riau

Buron 2 Bulan, Tahanan Rutan Siangbungkuk Pekanbaru Tertangkap Berbisnis Narkoba di Bengkalis

Buron 2 Bulan, Tahanan Rutan Siangbungkuk Pekanbaru Tertangkap Berbisnis Narkoba di Bengkalis

Ilustrasi. (foto: shutterstock)

Selasa, 11 Juli 2017 15:13 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis, Riau, menangkap satu dari ratusan napi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialangbungkuk Pekanbaru yang yang kabur beberapa waktu lalu. Saat ditangkap, tahanan atas nama Gerry Amanda (26) terlibat bisnis narkoba. Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni mengatakan, Gerry ditangkap dini hari tadi Jalan Tegal Sari Perumahan Taman Anggrek Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. "Gerry ini diamankan anggota kita saat berada di rumah seorang warga berinisial GN pukul 1.00 WIB," ucap Abas Selasa (11/8/2017), dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Gerry kabur dari Rutan Sialangbungkuk bersama 472 tahanan lainnya pada 5 Mei 2017. Polres Bengkalis kemudian membantu melakukan pengejaran. Pihak Polsek Mandau, Polres Bengkalis pun mendeteksi keberadaan Gerry di wilayahnya.

Hasil penyelidikan, ternyata Gerry terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti narkoba.

Terkait penangkapan Gerry, pihak Polres Bengkalis melakukan kordinasi dengan pihak Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. "Kasus kepemilikan narkoba dengan Gerry saat ini ditangani Polsek Mandau. Untuk itu kita akan melakukan kordinasi pihak Rutan Sialangbungkuk," ucapnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww