Hendak Edarkan Sabu-sabu, Pengemudi Honda Jazz Ditangkap Polisi Saat Melewati Jalan Lintas Bangkinang-Pertapahan

Hendak Edarkan Sabu-sabu, Pengemudi Honda Jazz Ditangkap Polisi Saat Melewati Jalan Lintas Bangkinang-Pertapahan

Ilustrasi.

Senin, 03 Juli 2017 08:53 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com - PU (26), seorang wanita yang mengemudikan mobil Honda Jazz ditangkap polisi lantaran membawa narkotika jenis sabu. Dia dihentikan polisi saat melewati Jalan Lintas Bangkinang-Pertapahan Dusun Telo, Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar. ”Setelah mobilnya digeledah, petugas menemukan sabu dalam satu bungkus paket besar dan dua paket kecil," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Ahad (2/7/2017).

Penangkapan ini berawal ketika anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada pengemudi Jazz yang akan mengedarkan sabu melintas di Jalan Lintas Bangkinang.

Selanjutnya, Polisi langsung menuju ke lokasi dan melihat seorang perempuan yang mengemudikan kendaraan tersebut.‎ "Petugas langsung menghentikan dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya ada barang bukti sabu di dalam kotak rokok," kata Guntur dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Selanjutnya, PU dan mobilnya diamankan ke Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Selain sabu, juga ditemukan satu buah alat hisap Bong, kaca pirex, sendok sabu terbuat dari pipet plastik, sumbu kompor, dan 1 bal plastik bening.

"Saat ini petugas sedang ‎melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba dari wanita ini. Siapa pemasoknya dan akan diedarkan ke mana, itu masih kita selidiki," ujar Guntur. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Kampar, Riau
wwwwww