Polisi Jawa Timur Ringkus Tiga Pencuri 2,5 Kg Emas Senilai Miliaran Rupiah, Komplotan Juga Beroperasi di Riau

Polisi Jawa Timur Ringkus Tiga Pencuri 2,5 Kg Emas Senilai Miliaran Rupiah, Komplotan Juga Beroperasi di Riau

Ilustrasi.

Sabtu, 01 Juli 2017 14:16 WIB
MALANG, POTRETNEWS.com - Jajaran Polres Malang Kota, Jawa Timur, berhasil menangkap tiga dari tujuh pelaku pembobolan toko emas di Pasar Terpadu Dinoyo. 
Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda, yakni di kediaman masing-masing. Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan mengatakan, keberhasilan penangkapan tersangka itu berkat kerja sama dengan polres lain.

Ketika tersangka adalah Makruf Ali (45) warga Gresik, Wahyudi (32) warga Pamulang, dan Suwarno (54) warga Jakarta Utara. Selain tiga pelaku pembobolan ini, polisi juga menangkap dua orang lain yang menjadi penadah emas curian. Keduanya adalah Samsul Huda dan M Makruf, warga Sidoarjo.

Dijelaskan AKBP Hoiruddin, dalam komplotan pencurian ini, Makruf Ali bertugas mencari target. Pada 15 Juni 2017, sesuai informasi dan target yang dipilih Makruf, Wahyudi bersama Suwarno dan satu orang DPO berinisial IR mendatangi lokasi.

Suwarno bertugas membuka gembok. Sementara Makruf, OL, dan GN yang sampai kini masih buron, bertugas mengawasi situasi. Selain OL dan GN, satu orang lain yang masih buron adalah NE. Dalam komplotan itu, dia bertugas menjaga mobil yang dipakai untuk beraksi.

”Mereka memasukkan barang untuk membobol di tas belanja sehingga tidak dicurigai orang,” papar Hoiruddin saat gelar rilis di Mapolres Malang Kota, Jumat (30/6/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Setelah berhasil menggondol sekitar 2.5 Kg emas yang bernilai miliaran rupiah, para pelaku menjual hasil curian mereka.

Dari hasil kejahatan tersebut, Suwarno dan Wahyudi mendapat hasil masing-masing Rp 30 juta yang diberikan langsung dari Makruf Ali. Sedangkan seluruh Hasil kejahatan berapa perhiasan emas semuanya diamankan oleh Makruf Ali.

Para komplotan ini sudah beraksi sejak 2012. Mereka adalah kompolotan spesialis pemobol toko emas jaringan antarkota. Selain beroperasi di Jawa Timur, para komplotan ini juga beroperasi di Sumatera seperti di Jambi dan Riau.

Sementra itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Heru Dwi Purnomo mengatakan jumlah komplotan sebanyak 12 orang. Namun yang beraksi di Pasar Terpadu Dinoyo pada 15 Juni 2017 sebanyak tujuh orang.

“Polisi sudah mengetahui identitas para DPO yang saat ini sedang kami buru,” katanya. Dari hasil sitaan barang bukti, polisi mengamankan buku tabungan, uang tunai sebanyak Rp 22 juta, ponsel, mobil, motor matic, sejumlah perhiasan emas, alat las, gas LPG serta tang dan palu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww