Polsek Kerincikanan Amankan Ratusan Kayu Olahan Diduga Hasil Pembalakan Liar

Polsek Kerincikanan Amankan Ratusan Kayu Olahan Diduga Hasil Pembalakan Liar

Ratusan kayu menumpuk. (ist)

Jum'at, 16 Juni 2017 00:43 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Personil Polsek Kerincikanan wilayah Polres Siak, Polda Riau mengamankan ratusan kayu olahan berbagai ukuran tanpa dilengkapi surat keterangan sah hasil hutan (SKSHH), Rabu (14/6/2017) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Kerincikanan AKP Herman Pelani menuturkan, Kamis (15/6/2017) pada saat anggotanya yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Fajri melaksanakan patroli antisipasi C3, masayarakat setempat memberikan informasi mengenai adanya tumpukan kayu olahan berbagai jenis di pengetaman Makmur Jaya, tepatnya di Jalan Lintas Timur Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerincikanan, Siak.

Berdasarkan informasi itu, anggotanya langsung turun kelapangan dan mempertanyakan kepada pemilik pengetaman bernama Herman Solehudin (50), tentang surat keterangan sah hasil hutan atas tumpukan kayu di usahanya itu.

"Pemilik usaha tidak dapat menunjukkan surat tersebut. Berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : 12-A / VI / 2017/ Riau / Res siak / Sek Kerinci Kanan, dia beserta barang bukti 4 Kubik kayu berbagai ukuran diantaranya tebal 4 cm dengan panjang 1- 4 meter, langsung di bawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan," terang Kapolsek, menjawab potretnews.com.

Saat dilakukan interogasi, lanjutnya, pemilik usaha tersebut mengaku ratusan kayu olahan tersebut dibeli dari warga Langgam Kabupaten Pelalawan bernama Jul. Dia (Jul) langsung mengantarkan kayu olahan tersebut kelokasi pengetaman mengunakan mobil pic up.

"Kita juga langsung berkoordinasi dengan pihak ahli Kehutanan Kabupaten Siak, usai mengamankan ratusan kayu jenis Meranti dan Kuras tersebut," ujarnya. ****

wwwwww