Home > Berita > Riau

Direktur Reskrimsus Polda Riau Isyaratkan Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru

Direktur Reskrimsus Polda Riau Isyaratkan Ada Tersangka Baru di Kasus Dugaan Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru

Ilustrasi.

Selasa, 30 Mei 2017 14:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidikan kasus dugaan pungli (pungutan liar) terkait pengurusan jasa konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau tampaknya bakal menyeret tersangka baru. Sinyal ini diberikan oleh Polda Riau yang menangani kasus tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau setakat ini masih melakukan pengembangan perkara, setelah sebelumnya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yang tertangkap tangan melakukan pungli. Mereka berinisial SA, M dan MH sebagai oknum honorer di Dinas PU Kota Pekanbaru.

Hasil penyidikan dari tiga tersangka itulah yang kemudian memunculkan dugaan keterlibatan orang lain. Artinya, tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka, di luar ketiga oknum tersebut. Sampai kini penyidik masih mendalami, termasuk melakukan gelar perkara.

Selain itu, polisi juga masih merampungkan keterangan sejumlah saksi. "Masih pemeriksaan saksi dan tersangka, akan kita lakukan gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Johny Edisson Isir, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Dia menyatakan, proses gelar perkara itu dijadwalkan dilakukan dalam minggu-minggu ini. Jika unsur telah terpenuhi, termasuk dua alat bukti yang cukup, maka sudah dapat dipastikan, akan ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut, selain SH, M dan MH.

Diberitakan sebelumnya, aparat Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan di kantor Dinas PU Kota Pekanbaru, terkait pengurusan Izin jasa konstruksi. Selain tiga tersangka, penyidik turut memintai keterangan Kepala Dinas Zulkifli Harun dan Kabid Jasa Konstruksi Tuswan Aidi, saat itu.

Selain dugaan Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru, Polda Riau tercatat juga sudah menangani 32 kasus serupa sepanjang tahun 2017 ini, dengan total 62 orang tersangka, di mana dua kasus sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, dan satu kasus telah dilimpahkan. *** ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww