Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau Terancam Dijemput Paksa setelah Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Saksi Kasus Dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau Terancam Dijemput Paksa setelah Mangkir dari Panggilan Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Tinggi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Minggu, 28 Mei 2017 11:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau berencana akan menempuh upaya paksa terhadap sejumlah saksi yang sampai sekarang tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Pekanbaru. Rencana itu diungkapkan langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta. Beralasan menurut dia, lantaran banyak diantara saksi-saksi tersebut yang belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan untuk dimintai keterangannya.

Pihaknya, imbuh Sugeng, sudah menjadwalkan memeriksa sekira 34 orang saksi hingga akhir Mei 2017 ini. Mereka merupakan dari kalangan birokrat hingga pihak swasta, yang diduga mengetahui terkait pembangunan RTH tersebut. Namun tak semuanya yang datang.

"Dari yang sudah dipanggil, belum semuanya datang, utamanya yang dari pihak swasta. Hingga akhir Mei ini kita sudah jadwalkan memeriksa 34 saksi dari kalangan birokrat dan swasta. Ada yang sudah dipanggil kedua (tapi belum datang, red)," kata mantan Kajari Mukomuko tersebut, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Atas alasan itu, Sugeng berencana akan menempuh upaya paksa membawa saksi ini ke Kejati Riau untuk dimintai keterangannya. "Jika tetap tidak datang ya akan ditempuh upaya paksa membawa mereka (saksi), sesuai Pasal 112 KUHAP," tegas Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, pihak Kejati Riau juga sudah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, karena penyidik sudah menemukan bukti permulaan terkait adanya unsur dugaan korupsi pada pembangunan dua RTH di Pekanbaru itu.

RTH tersebut dibangun di area bekas tempat hiburan Kaca Mayang, Jalan Jenderal Sudirman, dan yang satu lagi di bekas kantor Dinas PU Jalan Ahmad Yani. Bahkan di sana turut didirikan Tugu Integritas yang diresmikan langsung oleh Ketua KPK RI (Tahun 2016, red). ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww