Berikut Ciri-ciri Perampok Nasabah BRI Kempas Inhil yang Kini Diburu Polisi

Berikut Ciri-ciri Perampok Nasabah BRI Kempas Inhil yang Kini Diburu Polisi

Ilustrasi.

Sabtu, 27 Mei 2017 12:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas, Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau memburu dua perampok yang dilaporkan merampas uang di dalam tas korbannya senilai lebih dari Rp212 juta. "Polisi sudah menerima laporan, dua orang pelaku/tersangka dalam lidik," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Jumat malam.

Perampokan dengan kekerasan senjata tajam itu terjadi di Desa Sei Gantang, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya di depan Toko Cahaya Elektronik Jalan Provinsi. Peristiwa itu dialami korban David Oktavianus Siahaan (32), Jumat sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban usai mengambil uang dari Unit Bank BRI Berjaya, Desa Sei Gantang.

Setelah itu korban pergi ke rumah abang/kakaknya di Desa Mumpa, namun pada saat sampai di TKP depan toko Cahaya Elektronik, ia dihadang dua orang mengendarai sepeda motor Beat warna hitam.

Pelaku langsung menyerang dengan menggunakan sebilah badik dan kayu. Korban terjatuh, kemudian pelaku membawa lari tas berwarna abu-abu yang berisi uang Rp212 juta beserta dompet, dan HP BBelefon genggam tanpa kartu nomor (SIM card). Sementara badik dan kayunya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

"Polisi sudah mendatangi TKP dan mencatat saksi-saksi. Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti satu badik dan kayu ganggang cangkul dan meminta keterangan korban," kata Guntur, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Berdasarkan keterangan korban, dua pelaku yang mengendarai motor Beat, berbadan kurus memakai jaket warna cokelat. Satu lagi penumpang motor di belakang berbadan tegap, tinggi, dan memakai jaket berwarna hitam.

Berkaca pada kejadian di tempat lain, terkait adanya kegiatan membawa uang di atas Rp10 juta hendaknya dilakukan pengawalan oleh polisi. Pihak bank juga diminta menyarankan kepada nasabah untuk dilakukan pengawalan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Inhil, Riau
wwwwww