Home > Berita > Riau

Kantor Camat Batanggangsal Ikutan Digeledah Tim Penyidik Kejari Inhu Terkait Kasus Korupsi Penerbitan Surat dan Penjualan Kawasan Hutan

Kantor Camat Batanggangsal Ikutan Digeledah Tim Penyidik Kejari Inhu Terkait Kasus Korupsi Penerbitan Surat dan Penjualan Kawasan Hutan

Tim Penyidik Kejari Inhu usai melakukan penggeledahan di Kantor Camat Batanggangsal.

Sabtu, 20 Mei 2017 07:12 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Usai ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Rengat, Pematangreba, Tim Penyidik Kejari Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau juga lakukan penggeledahan terkait kasus korupsi penerbitan surat dan penjualan kawasan hutan di Kecamatan Batanggangsal.BERITA TERKAIT:

. Mantan Kepala Desa Usul di Inhu Diciduk Tim Penyidik Kejaksaan atas Dugaan Keterlibatan Jual Beli Kawasan Hutan

Penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di rumah tersangka SH yang beralamat di Desa Usul, Kecamatan Batanggangsal dan di kantor camat setempat.

Saat penggeledahan, tim dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Inhu, Agus Sukandar SH didampingi Kasi Intelijen Nugroho WP SH, Kasubagbin Beni Yarbert SH, Kasi Datun Hendri Lubis SH yang dibantu oleh beberapa orang jaksa penyidik. Penggeledahan tersebut juga dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Inhu.

Berdasarkan laman GoRiau.com yang dilansir potretnews.com, Jumat (19/5/2017) penggeledahan mulai dilakukan sejak pukul 13.40 WIB di rumah tersangka SH. Di sana, tim menyita dua buah tas warna hitam yang berisi dokumen dan susrat-surat penting yang berkaitan dengan kasus yang didalangi tersangka.

Selain itu, tim juga menyita 1 unit mobil Mitsubishi Pajero BM 999 BZ atas nama tersangka beserta suratnya dan 5 buku BPKB sepeda motor atas nama keluarga tersangka. Penggeledahan itu disaksikan langsung oleh istri dan pihak keluarga tersangka serta didampingi beberapa aparat desa setempat.

Proses penggeledahan berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun, istri dan pihak keluarga tersangka cukup kooperatif terhadap tim yang melakukan penggeledahan tersebut. Usai dari rumah tersangka, sekira pukul 14.15 WIB tim langsung bergerak ke Kantor Camat Batanggangsal.

Di sana, penyidik disambut, Asasi Kudus selaku Kasi Pemdes dan Putra selaku Kasi Trantip Kecamatan Batanggangsal. Dengan disaksikan langsung dua pejabat kecamatan itu, tim juga berhasil menyita puluhan dokumen penting yang berkaitan dengan penerbitan surat tanah diatas kawasan hutan tersebut.

Di antaranya, buku registrasi penerbitan surat tanah, puluhan persil fotokopi SKT dan SKGR serta bundel-bundel lain yang merupakan bukti pendukung tindak pidana korupsi tersebut. Terlihat, semua hasil sitaan dimasukan dalam dua buah kardus besar dan dua kotak atau box. Penggeledahan berakhir sekitar pukul 15.20 WIB.

Kajari Inhu Supaardi SH melalui Kasi Intelijen Nugroho WP membenarkan penggeledahan itu. "Ada dua tempat yang kita geledah, yaitu rumah tersangka dan kantor camat," ujarnya.

Dokumen-dokumen yang disita berkaitan dengan perkara penerbitan surat tanah dan penjualan kawasan hutan yang diduga dilakukan oleh tersangka SH. "Nantinya, hasil sitaan tersebut akan kita teliti. Namun, jika di antara dokumen itu ada yang tidak berkaitan dengan kasus yang sedang kita tangani, maka dokumen tersebut akan dikembalikan," tandas Nugroho. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Hukrim
wwwwww