Home > Berita > Riau

Pemilik Gudang Penimbun Sembako di Central Niaga Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Segera Dipanggil

Pemilik Gudang Penimbun Sembako di Central Niaga Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Segera Dipanggil

Ilustrasi.

Kamis, 18 Mei 2017 19:06 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pascatemuan delapan gudang yang diduga tidak mengantongi izin, Satpol PP Pekanbaru akan memanggil pemiliknya untuk dimintai keterangan. Pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada pemilik gudang, Kamis (18/5/2017). Pemanggilan pemilik gudang ini diperlukan untuk menggali lebih jauh terkait aktivitas apa saja yang dilakukan di gudang tersebut.

"Pemanggilannya dalam minggu ini juga. Suratnya sudah kita kirim," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Kamis (18/5/2017), dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Selain menggali lebih jauh terkait aktivitas gudag yang disegel tersebut, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait bahan apa saja yang ditumpuk digudang tersebut dan didapatkan dari mana.

"Termasuk juga nanti izin barangnya, apakah melalui jalur resmi atau ilegal. Ini nanti yang akan kita dalami," paparnya.

Seperti diketahui, delapan gudang sembako yang berada di komplek Central Niaga Jalan Soekarno Hatta disegel petugas bagungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rabu (17/5). Gudang tersebut ditutup paksa petugas karena ditemukan tidak memiliki tanda daftar gudang (TDG). ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww