Delapan Gudang Penimbunan Sembako di Central Niaga Jalan Soekarno-Hatta Disegel Satpol PP Pekanbaru

Delapan Gudang Penimbunan Sembako di Central Niaga Jalan Soekarno-Hatta Disegel Satpol PP Pekanbaru

Ilustrasi.

Kamis, 18 Mei 2017 18:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyegel delapan unit gudang yang terindikasi digunakan untuk melakukan penimbunan sembilan bahan pokok. "Delapan gudang berlokasi di Central Niaga Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru dan kita segel untuk penyelidikan," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian di Pekanbaru, Rabu (17/5/2017).

Ia menuturkan penyegelan tersebut dilakukan sejak Selasa (16/5) dan berlanjut ke hari ini. Pada Selasa sebanyak lima gudang disegel terlebih dahulu, sementara hari ini tiga gudang kembali di segel. Seluruhnya berada di lokasi yang sama.

Menurut Zul, temuan gudang terindikasi menimbun sembako tersebut berawal dari informasi masyarakat serta adanya aktivitas yang mencolok di gudang tersebut.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan inspeksi mendadak dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru serta kepolisian setempat.

Hasilnya, ditemukan ratusan karung sembako yang terdiri dari beras, gula, susu, sarden, kedelai dan beragam bahan pangan lainnya ditemukan tersimpan di delapan gudang itu. Zul mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki temuan tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan Disperindag Pekanbaru.

"Termasuk pemiliknya masih kita dalami dan kita cari. Kita terus kumpulkan data dan dokumen," ucapnya, dilansir potretnews.com dari antara.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan, hasil pemeriksaan sementara gudang tersebut tidak mengantongi izin yang seharusnya. Diantara izin yang tidak dipenuhi adalah Tanda Daftar Gudang (TGD) yang telah habis sejak Oktober 2016.

"Ini artinya pengelola gudang tidak pernah melaporkan seluruh aktivitas bongkar-muat ke kita. Bisa jadi di sana terjadi pengoplosan atau penimbunan," katanya.

Untuk itu, sementara ini gudang tersebut disegel dan petugas terus mendalami dugaan penimbunan yang dilakukan oleh pengelola. Irba mengatakan, penyelidikan akan dilimpahkan ke Disperindag Provinsi Riau dan Polda Riau yang tergabung dalam Satgas Pangan. ***

Editor:
Hanafi Adrian

wwwwww