Sopir Taksi di Pekanbaru Demo Tolak Transportasi Berbasis Online

Sopir Taksi di Pekanbaru Demo Tolak Transportasi Berbasis Online

Sopir taksi konvensional di Pekanbaru, Riau, menggelar demo operasi menolak beroperasinya taksi online, Rabu (17/5/2017). (foto: detikcom)

Rabu, 17 Mei 2017 13:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sopir taksi konvensional di Pekanbaru, Riau, menggelar demo menolak beroperasinya taksi online. Mereka memprotes taksi online yang disebut tidak berizin. Aksi sopir dari tiga perusahaan taksi di Pekanbaru ini dilakukan dengan cara mogok beroperasi. Mereka memarkirkan kendaraannya di Jl Cut Nyak Dien.

Sejumlah sopir sempat memburu sopir taksi online yang mereka dapati berdasarkan pesanan lewat sistem aplikasi. Ada tiga mobil taksi online yang ”diamankan” para sopir. Taksi online ini lantas diserahkan ke pihak Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Ketua DPC Organda Pekanbaru, Syaiful Alam, mengatakan, taksi online baru diketahui beroperasi dalam dua pekan terakhir. Pihak Organda Pekanbaru memperkirakan sudah ada 200 kendaraan taksi online yang beroperasi.

"Kami meminta agar pemerintah menindak keberadaan taksi online ini. Karena kehadirannya di Pekanbaru ini tanpa memiliki izin," kata Syaiful, Rabu (17/5/2017), dilansir potretnews.com dari detik.com.

Kehadiran taksi online ini dinilai merugikan pihak taksi di bawah Organda. Sebab taksi yang dikelola Organda memiliki izin serta membayar pajak ke pemerintah. "Terus terang saja, pendapatan anggota kami berkurang dengan hadirnya taksi online. Mereka (taksi online) tidak memiliki izin apa pun di Pekanbaru ini," kata Syaiful.

Sedangkan taksi yang dinaungi Organda, kata Syaiful, memiliki perusahaan dan koperasi. Taksi ini juga wajib menggunakan pelat warna kuning. "Jika nantinya pemerintah memberikan izin kepada taksi online, kami minta mereka juga harus menggunakan pelat kuning seperti kami," kata Syaiful.

Syaiful menyebut pihaknya memiliki izin prinsip untuk taksi yang dikeluarkan Pemkot Pekanbaru sebanyak 900 armada. Armada taksi resmi yang beroperasi di Pekanbaru saat ini sebanyak 760 unit

"Memang kuota kita masih ada 200-an unit lagi yang bisa dihadirkan sesuai izin prinsip. Tapi mengapa kami belum memenuhi semuanya, ini karena soal pendapatan. Dengan armada yang sudah ada saja, ini kami rasakan sudah cukup memadai. Kalau ditambah lagi, rasanya belum waktunya," kata Syaiful.

Karena itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkot Pekanbaru terkait hadirnya taksi online tersebut.

"Jika nanti kami bertemu dengan pemerintah kota, akan kami sampaikan soal keberatan ini. Karena yang namanya angkutan umum sesuai aturan harus memiliki izin dan berpelat kuning," ujar Syaiful. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww